Kasus Dugaan Pencurian TBS Sawit di Tapung Hilir Berakhir Damai Melalui Restorative Justice

Kasus Dugaan Pencurian TBS Sawit di Tapung Hilir Berakhir Damai Melalui Restorative Justice

TAPUNG HILIR – Kasus dugaan pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang terjadi di areal Kelompok Tani H. Aman Damanik, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, diselesaikan secara damai melalui mekanisme Restorative Justice (RJ).

Penyelesaian perkara tersebut dilakukan setelah pelapor, Darmin, memutuskan untuk memaafkan kedua terlapor usai proses mediasi yang difasilitasi pihak kepolisian. Kesepakatan damai tercapai dengan mempertimbangkan aspek kemanusiaan, hubungan sosial kemasyarakatan, serta nilai kerugian yang ditimbulkan akibat peristiwa tersebut.

Dengan tercapainya perdamaian antara kedua belah pihak, penyelesaian perkara ditempuh melalui pendekatan keadilan restoratif sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Seluruh proses administrasi dan kesepakatan damai pun telah diselesaikan, sehingga kedua terlapor diperbolehkan kembali ke rumah masing-masing.

Pelapor, Darmin, berharap kejadian tersebut dapat menjadi pelajaran berharga bagi kedua terlapor agar tidak mengulangi perbuatan serupa di masa mendatang.

“Saya berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi mereka agar tidak mengulangi perbuatan yang sama. Mari kita saling menghormati hak milik orang lain dan menyelesaikan setiap persoalan dengan cara yang baik serta sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” ujar Darmin.

Penyelesaian melalui mekanisme Restorative Justice merupakan salah satu upaya penegakan hukum yang mengedepankan pemulihan hubungan antara pelaku, korban, dan masyarakat. Pendekatan ini bertujuan menciptakan rasa keadilan bagi seluruh pihak tanpa mengabaikan nilai-nilai kemanusiaan dan ketertiban sosial.

Dengan tercapainya kesepakatan damai tersebut, diharapkan situasi keamanan dan keharmonisan di tengah masyarakat Kecamatan Tapung Hilir tetap terjaga serta menjadi contoh bahwa setiap persoalan dapat diselesaikan melalui musyawarah dan pendekatan yang mengedepankan perdamaian.***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index