Bhabinkamtibmas Polsek Pasir Penyu Tinjau Peternakan Sapi dan Pemanfaatan Pekarangan Warga untuk Dukung Ketahanan Pangan

Bhabinkamtibmas Polsek Pasir Penyu Tinjau Peternakan Sapi dan Pemanfaatan Pekarangan Warga untuk Dukung Ketahanan Pangan

Inhu, Okegas.co.id – Polsek Pasir Penyu terus mengintensifkan upaya mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional melalui kegiatan sambang yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas kepada masyarakat di wilayah hukumnya.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (7/7/2026) sekitar pukul 10.00 WIB di Kelurahan Tanjung Gading, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Indragiri Hulu. Bhabinkamtibmas Aiptu Hanif Azhar turun langsung menemui warga untuk memantau perkembangan sektor peternakan dan pertanian skala rumah tangga.

Dalam kunjungan tersebut, Aiptu Hanif Azhar meninjau peternakan sapi milik warga sekaligus berdialog mengenai pemanfaatan lahan pekarangan untuk ditanami berbagai jenis sayuran, seperti bayam dan sawi. Langkah tersebut dinilai dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan keluarga sekaligus meningkatkan ketahanan pangan di lingkungan masyarakat.

Selain melakukan pemantauan, Bhabinkamtibmas juga memberikan motivasi dan edukasi kepada warga agar terus mengembangkan usaha pertanian dan peternakan secara mandiri. Pemanfaatan lahan kosong secara produktif diharapkan mampu menjaga ketersediaan pangan serta memberikan nilai tambah bagi perekonomian keluarga.

Kapolsek Pasir Penyu, Kompol Novia Indra, SH, mengatakan bahwa kegiatan sambang merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan.

"Polri hadir tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga memberikan pendampingan serta motivasi kepada warga agar terus mengembangkan sektor pertanian dan peternakan. Pemanfaatan pekarangan untuk menanam sayuran dan pengembangan peternakan sapi merupakan langkah nyata dalam memperkuat ketahanan pangan di tingkat masyarakat," ujar Kompol Novia Indra.

Ia berharap masyarakat semakin aktif memanfaatkan potensi yang dimiliki untuk menciptakan kemandirian pangan.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan lahan yang tersedia secara optimal. Dengan semangat gotong royong dan kemandirian, ketahanan pangan dapat terwujud sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat," tambahnya.

Kegiatan ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, serta Peraturan Kepolisian Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pemolisian Masyarakat yang mendorong sinergi antara Polri dan masyarakat dalam mendukung pembangunan sektor pangan.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di Kelurahan Tanjung Gading terpantau aman, tertib, dan kondusif. Polsek Pasir Penyu memastikan akan terus melakukan pendampingan kepada masyarakat guna mendukung keberhasilan Program Ketahanan Pangan Nasional secara berkelanjutan.***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index