Aliansi Aktivis Lingkungan dan Masyarakat Desa Teluk Aur Tolak Lahan Warga Dijadikan Area Land Application PT KSM, DLH Rohul Catat Sejumlah Tuntutan

Aliansi Aktivis Lingkungan dan Masyarakat Desa Teluk Aur Tolak Lahan Warga Dijadikan Area Land Application PT KSM, DLH Rohul Catat Sejumlah Tuntutan

Pasir Pengaraian, 16 Juli 2026 – Aliansi Aktivis Lingkungan bersama masyarakat Desa Teluk Aur, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu, menyampaikan sejumlah aspirasi dan keberatan terhadap aktivitas pengelolaan limbah yang dilakukan PT Karya Samo Mas (PT KSM) dalam rapat audiensi yang difasilitasi oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rokan Hulu pada Kamis (16/7/2026).

Audiensi yang dimulai sekitar pukul 11.00 WIB di ruang rapat Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rokan Hulu tersebut dihadiri oleh perwakilan masyarakat, mahasiswa, aktivis lingkungan, serta pihak terkait. Dalam pertemuan itu, masyarakat menyampaikan berbagai persoalan yang dinilai telah berdampak terhadap lingkungan dan aktivitas warga di Desa Teluk Aur.

Salah satu poin utama yang disampaikan adalah penolakan masyarakat terhadap penggunaan lahan warga sebagai area Land Application (LA) atau lahan aplikasi limbah PT Karya Samo Mas. Masyarakat menilai lahan mereka tidak seharusnya dijadikan lokasi pemanfaatan limbah apabila berpotensi menimbulkan pencemaran dan mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar.

Selain itu, masyarakat meminta agar PT KSM segera membongkar dan memindahkan jaringan pipa limbah serta menutup fasilitas longbed/flatbed yang berada di area Land Application milik masyarakat yang telah menyatakan penolakan. Permintaan tersebut disampaikan sebagai bentuk perlindungan terhadap hak-hak masyarakat atas lahan yang mereka miliki.

Tidak hanya itu, masyarakat juga mendesak PT KSM untuk menghentikan dan menutup aliran limbah yang melintasi kebun-kebun warga. Menurut mereka, keberadaan aliran limbah tersebut menimbulkan kekhawatiran terhadap kualitas lingkungan serta berpotensi mengganggu produktivitas lahan pertanian dan perkebunan masyarakat.

Dalam audiensi tersebut, warga juga meminta dilakukan pengecekan terhadap dam atau waduk yang berada di Dusun Aur Candra, Desa Teluk Aur. Masyarakat mengaku waduk tersebut tidak lagi dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya karena diduga terdampak limbah yang berasal dari area Land Application PT KSM.

Persoalan lain yang turut menjadi perhatian adalah kondisi Sungai Siabu. Menurut keterangan masyarakat, sungai tersebut sudah tidak dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari sebagaimana sebelumnya. Oleh sebab itu, masyarakat meminta PT KSM melakukan normalisasi agar fungsi sungai dapat kembali dimanfaatkan oleh warga.

Selain persoalan lingkungan, masyarakat juga meminta pemerintah melakukan pengecekan terhadap legalitas sebidang lahan yang menurut informasi dibeli oleh seseorang bernama Rochim pada tahun 2025 dengan ukuran sekitar 10 meter x 20 meter. Lahan tersebut diduga dimanfaatkan sebagai tempat penampungan air limbah yang berasal dari PT KSM. Warga berharap instansi berwenang dapat melakukan pemeriksaan secara menyeluruh guna memastikan penggunaan lahan tersebut telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Seluruh aspirasi masyarakat tersebut telah dituangkan dalam Berita Acara Rapat Audiensi yang diterbitkan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rokan Hulu sebagai dokumentasi resmi hasil pertemuan. Masyarakat berharap berita acara tersebut menjadi dasar bagi pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan verifikasi lapangan, pengawasan, serta mengambil langkah-langkah penyelesaian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Aliansi Aktivis Lingkungan menegaskan bahwa penyampaian aspirasi ini merupakan bagian dari pelaksanaan hak masyarakat untuk berpartisipasi dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Mereka berharap seluruh pihak dapat mengedepankan dialog, transparansi, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan sehingga setiap kegiatan usaha dapat berjalan tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan maupun hak-hak masyarakat di sekitarnya.***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index