Mahasiswa KKN Reguler 87 USK Tanamkan Kesadaran Hukum Sejak Dini kepada Siswa SD di Pidie Jaya

Mahasiswa KKN Reguler 87 USK Tanamkan Kesadaran Hukum Sejak Dini kepada Siswa SD di Pidie Jaya

PIDIE JAYA, 15 Juli 2026 – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Reguler Kelompok 87 Universitas Syiah Kuala (USK) melaksanakan program edukasi bertajuk "Sadar Hukum Sejak Dini" di SD Negeri 2 Bandar Dua, Gampong Jeulanga Barat, Kecamatan Bandar Dua, Kabupaten Pidie Jaya. Kegiatan ini diikuti oleh siswa-siswi kelas V dan VI dengan tujuan menanamkan pemahaman hukum sejak usia dini sebagai bekal membentuk karakter generasi yang disiplin, jujur, bertanggung jawab, dan menghormati hak orang lain.

Program ini dilatarbelakangi oleh masih rendahnya pemahaman anak-anak mengenai makna hukum dalam kehidupan sehari-hari. Mahasiswa KKN memandang bahwa pendidikan hukum tidak hanya berkaitan dengan aturan dan sanksi, tetapi juga tentang membangun kebiasaan baik sejak dini, seperti menaati tata tertib sekolah, berkata jujur, menghormati guru dan orang tua, menjaga kebersihan lingkungan, serta tidak mengambil barang milik orang lain tanpa izin.

Dalam pelaksanaannya, materi disampaikan secara interaktif melalui diskusi, tanya jawab, serta permainan edukatif bertajuk "Benar atau Salah" yang mengajak siswa memahami berbagai contoh perilaku sadar hukum dalam kehidupan sehari-hari. Metode tersebut berhasil menciptakan suasana belajar yang menyenangkan sehingga peserta didik tampak antusias mengikuti seluruh rangkaian kegiatan.

Koordinator sekaligus Penanggung Jawab Program, Gilbert Yeheskiel, mengatakan bahwa edukasi hukum sejak usia dini sangat penting untuk membentuk karakter anak.

> "Kami ingin anak-anak memahami sejak dini bahwa hukum bukanlah sesuatu yang menakutkan, melainkan bagian dari kebiasaan baik yang mereka jalani setiap hari. Harapannya, nilai kejujuran, kedisiplinan, dan tanggung jawab terus melekat hingga mereka dewasa," ujarnya.

Halaman

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index