T.A. Khalid Dorong Transformasi Penanganan Karhutla dari Responsif ke Preventif

T.A. Khalid Dorong Transformasi Penanganan Karhutla dari Responsif ke Preventif

ACEH TAMIANG – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama ini lebih sering dipandang sebagai persoalan pemadaman ketika api telah membesar. Padahal, akar persoalan sesungguhnya berada pada lemahnya upaya pencegahan dan minimnya kapasitas masyarakat di wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.

Pandangan itu menjadi pesan utama yang disampaikan Anggota Komisi IV DPR RI *Dr. Ir. H. T.A. Khalid, M.M.* saat membuka Sosialisasi *Masyarakat Peduli Api (MPA)* yang diselenggarakan Komisi IV DPR RI bersama Kementerian Kehutanan RI di Desa Sekumur, Kabupaten Aceh Tamiang, Kamis (23/7/2026).

Bagi T.A. Khalid, keberhasilan menjaga kawasan hutan tidak cukup diukur dari seberapa cepat api berhasil dipadamkan, tetapi dari seberapa besar kemampuan masyarakat mencegah api itu muncul sejak awal.

"Perubahan cara berpikir harus dimulai sekarang. Negara tidak boleh hanya hadir ketika terjadi kebakaran, tetapi harus membangun masyarakat yang memiliki kemampuan mencegah, mengenali risiko, dan bertindak cepat sebelum bencana terjadi," ujar T.A. Khalid.

Pernyataan tersebut berangkat dari kondisi Aceh yang setiap musim kemarau menghadapi ancaman meningkatnya titik panas di sejumlah wilayah. Karhutla tidak hanya menghilangkan tutupan hutan, tetapi juga memicu kerugian ekonomi, mengganggu kesehatan masyarakat, merusak ekosistem, serta mengancam keberlanjutan sektor pertanian dan perkebunan yang menjadi sumber penghidupan masyarakat.

Karena itu, menurut legislator Daerah Pemilihan Aceh II tersebut, pendekatan penanganan karhutla harus bergeser dari pola *responsif* menjadi *preventif*, dengan menjadikan masyarakat sebagai aktor utama.

Melalui program Masyarakat Peduli Api, warga desa dibekali pengetahuan mengenai deteksi dini, teknik pencegahan kebakaran, prosedur pelaporan, hingga koordinasi dengan aparat terkait. Model seperti ini, kata T.A. Khalid, jauh lebih efektif dibandingkan mengandalkan pengerahan personel ketika api telah meluas.

Sebagai bentuk dukungan nyata terhadap penguatan kapasitas masyarakat, T.A. Khalid menyerahkan secara simbolis bantuan *peralatan pemadam kebakaran hutan dan lahan (Damkarhutla)* kepada perwakilan MPA Desa Sekumur. Bantuan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kesiapsiagaan masyarakat dalam melakukan penanganan awal sebelum kebakaran berkembang menjadi bencana yang lebih besar.

Menurutnya, keberadaan peralatan harus diikuti dengan peningkatan kompetensi masyarakat agar bantuan yang diberikan benar-benar menghasilkan dampak nyata.

"Kita ingin masyarakat tidak hanya menerima bantuan, tetapi juga memiliki kemampuan menggunakannya secara efektif. Ketika kapasitas masyarakat meningkat, maka ketahanan desa terhadap ancaman karhutla juga akan semakin kuat," katanya.

Dalam kesempatan itu, Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan *Dr. Dwi Januanto Nugroho, S.Hut., M.B.A.* menegaskan bahwa penegakan hukum tetap menjadi instrumen penting dalam menjaga kawasan hutan. Namun, menurut T.A. Khalid, keberhasilan perlindungan hutan akan lebih optimal apabila dibangun melalui sinergi antara edukasi, pemberdayaan masyarakat, pengawasan, dan penegakan hukum.

Ia menilai kolaborasi tersebut merupakan fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola kehutanan yang berkelanjutan. Hutan tidak hanya dipandang sebagai aset ekologis, tetapi juga sebagai penyangga kehidupan masyarakat dan modal pembangunan jangka panjang.

Karena itu, Komisi IV DPR RI, kata T.A. Khalid, akan terus mendorong penguatan program-program pemberdayaan masyarakat di daerah rawan karhutla, termasuk melalui dukungan anggaran, peningkatan kapasitas kelompok MPA, serta penguatan koordinasi lintas sektor.

"Hutan adalah investasi masa depan. Menjaganya bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi menjadi tanggung jawab bersama. Ketika masyarakat menjadi bagian dari solusi, maka pembangunan berkelanjutan akan lebih mudah diwujudkan," ujarnya.

Bagi T.A. Khalid, pembangunan sektor kehutanan pada akhirnya tidak hanya berbicara mengenai konservasi alam, tetapi juga tentang membangun kesadaran kolektif bahwa keberlanjutan lingkungan merupakan fondasi bagi kesejahteraan masyarakat. Dari desa-desa seperti Sekumur, ia berharap lahir model pemberdayaan yang mampu memperkuat ketahanan lingkungan sekaligus menjadi contoh bagi daerah lain dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan secara berkelanjutan.***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index