Siak, Okegas.co.id – Polsek Minas terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional melalui pendampingan kepada kelompok tani. Pada Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 09.30 WIB, personel Bhabinkamtibmas bersama Kelompok Tani Minas Barat melaksanakan pembersihan dan penggemburan lahan yang akan ditanami jagung pipil di Jalan Long Hose RT 01 RK 01, Kampung Minas Barat, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari persiapan kuartal kedua penanaman jagung pipil di lahan seluas sekitar setengah hektare. Selain membersihkan semak dan rumput liar, kelompok tani juga melakukan penggemburan tanah serta membuat jalur tanam agar lahan siap digunakan untuk proses penanaman.
Pelaksanaan kegiatan dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Kampung Minas Barat, Aipda I. Ketaren, yang turun langsung mendampingi para petani selama proses persiapan lahan berlangsung.
Kapolsek Minas, Kompol Syahrizal, mengatakan bahwa pendampingan yang dilakukan jajarannya merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional.
"Polri tidak hanya hadir menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga berperan aktif mendukung program ketahanan pangan. Melalui pendampingan kepada kelompok tani, kami berharap proses persiapan hingga penanaman jagung pipil dapat berjalan dengan baik sehingga hasil panen nantinya mampu meningkatkan produktivitas pertanian dan kesejahteraan masyarakat," ujar Kompol Syahrizal.
Ia menambahkan, sinergi antara kepolisian dan kelompok tani akan terus diperkuat agar setiap tahapan budidaya tanaman dapat berjalan optimal, mulai dari pengolahan lahan, penanaman, perawatan hingga masa panen.
"Kami akan terus melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap perkembangan tanaman jagung sebagai bentuk komitmen Polsek Minas dalam menyukseskan program ketahanan pangan. Harapannya, lahan yang telah dipersiapkan ini dapat memberikan hasil panen yang maksimal," tambahnya.
Kegiatan tersebut juga merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia serta perintah Kapolsek Minas terkait pengecekan dan pengendalian tanaman jagung di wilayah hukum Polsek Minas.
Dengan adanya pendampingan tersebut, diharapkan Kelompok Tani Minas Barat semakin termotivasi dalam mengelola lahan pertanian secara optimal sehingga dapat mendukung swasembada pangan, khususnya di Kabupaten Siak.***