ROKAN HULU, Okegas.co.id — Permasalahan lingkungan kembali mencuat di wilayah Kabupaten Rokan Hulu, Riau. Aliran Sungai Ibur yang berada di sekitar area perkebunan warga di Desa Teluk Aur, Kecamatan Rambah Samo, terpantau berubah warna menjadi hitam pekat dan keruh. Kondisi ini diduga kuat diakibatkan oleh rembesan atau aliran limbah dari Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Karya Samo Mas (KSM).
Berdasarkan rekaman video warga di lapangan pada Sabtu (1/8/2026), kondisi perairan di Sungai Ibur tampak tercemar parah. Selain berwarna hitam pekat, aliran sungai tersebut juga terhambat oleh tumpukan ranting kayu, sisa vegetasi, serta endapan lumpur yang menimbulkan kekhawatiran mendalam bagi para pemilik lahan dan warga sekitar.
Menanggapi temuan ini, Yayasan Masyarakat Peduli Hutan dan Jalan Raya (MAPELHUT JAYA) angkat bicara. Pihak yayasan mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rokan Hulu untuk segera menurunkan tim inspeksi ke lapangan guna melakukan verifikasi dan uji laboratorium terhadap sampel air yang tercemar tersebut.
Ketua Yayasan MAPELHUT JAYA melalui pengurusnya menegaskan bahwa langkah pengawasan lingkungan ini sangat krusial. Kehadiran instansi berwenang sangat dinantikan untuk memastikan apakah ada pelanggaran baku mutu lingkungan yang dilakukan oleh pihak manajemen PKS PT KSM terhadap ekosistem Sungai Ibur.
"Kami meminta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rokan Hulu untuk bertindak cepat melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan mengambil sampel air di lokasi. Jika terbukti ada pencemaran akibat kelalaian dalam pengelolaan limbah, harus ada sanksi tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar perwakilan Yayasan MAPELHUT JAYA.
Sebelumnya, warga dan pemilik lahan di sekitar lokasi juga telah beberapa kali menyoroti dampak dari pencemaran di aliran Sungai Ibur, yang dikhawatirkan merusak kelestarian lingkungan serta ekosistem perairan di sekitar perkebunan warga.
Masyarakat bersama lembaga pemerhati lingkungan berharap DLH Rokan Hulu bersama tim gabungan dapat segera bergerak mengusut tuntas persoalan ini secara transparan demi menjaga kelestarian lingkungan dan kesehatan masyarakat di Kecamatan Rambah Samo.***