Siak, Okegas.co.id – Aktivitas kendaraan yang diduga melakukan pengisian BBM secara berulang di SPBU KM 40, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, menjadi sorotan masyarakat. Kepadatan kendaraan di lokasi disebut kerap memicu antrean panjang hingga berpotensi mengganggu arus lalu lintas di sekitar SPBU.
Pantauan awak media pada Senin (24/8/2026) memperlihatkan antrean kendaraan yang cukup padat di area pengisian. Sejumlah kendaraan juga diduga memanfaatkan akses di bagian belakang SPBU untuk masuk ke area pengisian, sehingga memunculkan dugaan adanya kendaraan yang mendahului antrean.
Salah seorang tokoh masyarakat di Kecamatan Minas, Darbi S.Ag, menilai kondisi tersebut perlu segera mendapat perhatian dari aparat berwenang agar tidak terus menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Kalau memang ada dugaan kendaraan yang melakukan pengisian berulang atau memotong antrean melalui akses tertentu, tentu hal itu harus diperiksa. Masyarakat ingin pelayanan di SPBU berjalan tertib dan sesuai aturan,” ujar Darbi kepada wartawan, Senin (24/8/2026).
Menurutnya, antrean kendaraan yang semakin panjang tidak hanya merugikan masyarakat yang mengantre secara tertib, tetapi juga berpotensi mengganggu pengguna jalan lain apabila antrean meluas hingga ke badan jalan.
Darbi berharap Polda Riau bersama instansi terkait turun tangan melakukan pengecekan terhadap aktivitas di SPBU KM 40 Minas, termasuk memastikan apakah kendaraan yang diduga melakukan langsir telah beroperasi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kalau memang semuanya sesuai aturan tentu itu akan menjawab keresahan masyarakat. Namun jika ditemukan pelanggaran, kami berharap ada penindakan yang tegas,” tegasnya.
Ia juga meminta pengelola SPBU memberikan penjelasan secara terbuka terkait kondisi di lapangan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola SPBU KM 40 Minas maupun aparat kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan aktivitas kendaraan langsir dan kemacetan tersebut. Seluruh informasi mengenai dugaan tersebut masih menunggu hasil verifikasi dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait.***