Sorotan Tajam Tokoh Masyarakat Koto Tandun: Kamtibmas, Tanah Koperasi hingga Dana Perusahaan Dipertanyakan

Sorotan Tajam Tokoh Masyarakat Koto Tandun: Kamtibmas, Tanah Koperasi hingga Dana Perusahaan Dipertanyakan

ROKAN HULU (OG) — Sejumlah persoalan di Desa Koto Tandun, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu, menjadi sorotan tokoh masyarakat setempat. Mulai dari persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), status lahan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih, layanan administrasi kependudukan, hingga transparansi penggunaan dana sumbangsih perusahaan.

Seorang tokoh masyarakat yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan menyampaikan sejumlah kritik terhadap tata kelola Pemerintahan Desa Koto Tandun. Ia menilai sejumlah persoalan tersebut perlu mendapat perhatian dan penjelasan terbuka agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Menurutnya, persoalan tata kelola pemerintahan desa juga berkaitan dengan koordinasi dalam menjaga Kamtibmas. Ia mempertanyakan kebijakan serta prioritas pemerintah desa, termasuk terkait dana yang bersumber dari perusahaan.

Berikut sejumlah persoalan yang menjadi sorotan masyarakat.

Status Tanah Koperasi Desa Merah Putih Dipertanyakan

Salah satu persoalan yang disorot adalah pembangunan fasilitas Koperasi Desa Merah Putih yang disebut sudah hampir rampung.

Namun, masyarakat mempertanyakan kepastian penyelesaian pembebasan lahan dengan pemilik tanah. Kekhawatiran muncul apabila bangunan telah selesai, sementara persoalan pembayaran atau ganti rugi lahan belum sepenuhnya diselesaikan.

Masyarakat berharap pemerintah daerah dapat ikut memastikan persoalan tersebut diselesaikan secara transparan sehingga fasilitas koperasi nantinya dapat dimanfaatkan masyarakat tanpa menyisakan persoalan hukum maupun konflik dengan pemilik lahan.

Pengurusan Akta Kelahiran Dikeluhkan Berbayar

Sorotan lainnya berkaitan dengan pelayanan administrasi kependudukan, khususnya pengurusan akta kelahiran.

Warga mengeluhkan adanya biaya sekitar Rp250.000 apabila pengurusan dilakukan melalui desa. Padahal, sebelumnya layanan tersebut disebut diberikan secara gratis dalam rangka mendukung program pemerintah.

Warga yang tidak ingin mengeluarkan biaya tersebut disebut memilih mengurus dokumen kependudukan secara langsung ke Pasir Pengaraian.

Kondisi ini pun menjadi pertanyaan masyarakat mengenai mekanisme dan dasar pengenaan biaya dalam pelayanan administrasi tersebut.

Dana Sumbangsih Perusahaan Diminta Transparan

Pengelolaan dana sumbangsih dari perusahaan juga menjadi salah satu persoalan yang dipertanyakan warga.

Dana tersebut selama ini disebut dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan sosial masyarakat, di antaranya mendukung kegiatan Posyandu, pemberian makanan tambahan (PMT) bagi anak, serta operasional ambulans desa.

Masyarakat meminta adanya transparansi terkait sumber, jumlah, penggunaan, serta pertanggungjawaban dana tersebut.

Tokoh masyarakat tersebut juga mempertanyakan apabila dana sosial perusahaan digunakan untuk kegiatan yang dinilai tidak berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat, seperti kegiatan makan-makan maupun perjalanan ke luar daerah.

Di sisi lain, fasilitas ambulans desa juga menjadi sorotan setelah disebut adanya komponen berupa knalpot ambulans yang hilang dan hingga kini belum diganti.

Honor Imam Masjid dan Perayaan HUT RI

Persoalan lain yang turut disampaikan masyarakat berkaitan dengan kegiatan keagamaan.

Warga mempertanyakan penghentian tunjangan atau honor imam masjid yang sebelumnya diberikan sebesar Rp50.000 per malam selama bulan Ramadan di tiga masjid yang ada di desa tersebut.

Selain itu, masyarakat juga menilai pelaksanaan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia di Desa Koto Tandun tahun ini tidak semeriah tahun-tahun sebelumnya.

Masyarakat berharap kegiatan sosial, keagamaan, dan kebersamaan warga tetap mendapat perhatian pemerintah desa.

Masyarakat Apresiasi Pembangunan MDTA

Di tengah berbagai sorotan tersebut, masyarakat tetap memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu, khususnya Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu.

Apresiasi diberikan atas terealisasinya pembangunan Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) Desa Koto Tandun.

Pembangunan fasilitas pendidikan keagamaan tersebut disebut telah lama dinantikan masyarakat, bahkan hampir 20 tahun.

Masyarakat berharap keberadaan MDTA dapat memberikan manfaat bagi generasi muda sekaligus menjadi sarana pendidikan keagamaan yang representatif bagi warga Desa Koto Tandun.

Pj Kades Berikan Hak Jawab

Menanggapi berbagai sorotan dan tudingan tersebut, Penjabat (Pj) Kepala Desa Koto Tandun memberikan hak jawab. Ia menegaskan bahwa setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan pemerintah desa memiliki data serta dasar yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Semua ada data, bang. Boleh dijumpai anggota saya yang terkait dengan berita abang,” ujar Pj Kepala Desa Koto Tandun saat dikonfirmasi.

Terkait sorotan mengenai Kamtibmas, Pj Kepala Desa membantah adanya kondisi keamanan yang tidak kondusif di wilayahnya.

Ia menilai situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Desa Koto Tandun hingga saat ini berjalan aman dan kondusif. Hal tersebut, menurutnya, terlihat dari sejumlah kegiatan masyarakat, termasuk proses pemilihan di tingkat lingkungan yang dapat berlangsung tanpa gangguan.

“Mengenai Kamtibmas, saya melihat aman-aman saja, bang. Banyak kegiatan seperti pemilihan RT, RW, dan pemuda aman lancar,” katanya.

Pj Kepala Desa juga menegaskan bahwa pihaknya terbuka terhadap pemeriksaan dan evaluasi terhadap pengelolaan pemerintahan maupun program desa.

Ia menyebut Inspektorat akan melakukan pemeriksaan ke Desa Koto Tandun. Karena itu, dirinya meminta agar masyarakat menunggu hasil pemeriksaan lembaga pengawasan tersebut.

“Untuk nanti ada yang salah, kan Inspektorat mau masuk ke Desa Koto Tandun, bang. Kita tunggu saja hasil Inspektorat dulu, ya,” pungkasnya.

Dengan adanya pemeriksaan tersebut, masyarakat diharapkan memperoleh kejelasan mengenai berbagai persoalan yang menjadi sorotan. Hasil pemeriksaan Inspektorat nantinya juga diharapkan dapat menjadi dasar untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran administrasi maupun persoalan lainnya dalam pengelolaan pemerintahan dan keuangan desa.***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index