KDKMP Jambi Didorong Tak Sekadar Bangun Gerai, Pengawasan dan Pendampingan Diperkuat

KDKMP Jambi Didorong Tak Sekadar Bangun Gerai, Pengawasan dan Pendampingan Diperkuat

JAMBI – Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Provinsi Jambi terus didorong agar tidak berhenti pada pembentukan kelembagaan dan pembangunan gerai, tetapi berkembang menjadi koperasi yang mampu menjalankan usaha secara mandiri, profesional, dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat. Penguatan tata kelola dan pendampingan hukum dinilai menjadi bagian penting untuk memastikan program tersebut berjalan secara berkelanjutan.

Hal itu menjadi salah satu pembahasan dalam Seminar Implementasi Asta Cita untuk mendukung Program KDKMP yang diinisiasi Masyarakat dan Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Jambi di Aula Rumah Dinas Wakil Wali Kota Jambi, pada hari Jumat (4/9/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Tokoh Masyarakat dan  mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Jambi.

Kepala Seksi II Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Jambi, Ridwan Joni, S.H., M.H., mengatakan pengawasan terhadap program strategis pemerintah perlu dilakukan sejak tahap perencanaan, bukan hanya ketika muncul persoalan. Menurutnya, Kejaksaan mengoptimalkan fungsi intelijen yustisial sebagai sistem deteksi dini (early warning system) untuk mencegah potensi penyimpangan.

Dalam program KDKMP, pengawasan tersebut antara lain mencakup penyelesaian persoalan legalitas lahan di 231 desa. Kejaksaan juga menjalankan Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) dengan mengedepankan pembinaan dan pencegahan penyimpangan dalam tata kelola pemerintahan desa, termasuk pengelolaan APBDes.

“Tidak hanya dengan pemerintahan desa, Kejati Jambi turut mengajak para mahasiswa, menjadi mitra kritis dalam melakukan pengawasan terhadap indikasi awal penyimpangan anggaran publik serta memberikan edukasi dan advokasi hukum kepada masyarakat,” ujar Ridwan.***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index