Siak, Okegas.co.id | Polemik dugaan korupsi dana publikasi di DPRD Siak kian memanas. Kali ini, Doni Chandra dan rekan media akan melaporkan Ketua DPRD Siak, Indra Gunawan, serta Kabag Umum Sekwan, Indra Setiadi, ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dan Ombudsman RI Perwakilan Riau.
Langkah ini diambil terkait dugaan ketidaktransparanan dalam pengelolaan dana publikasi yang melibatkan kedua pejabat tersebut.
Doni yang berprofesi sebagai pengacara itu menyatakan bahwa laporan ini merupakan bentuk keresahan dan ketidakadilan yang dirasakan oleh banyak media lokal di Siak.
“Kami ingin transparansi dan keadilan dalam pengelolaan dana publikasi ini. Banyak media yang merasa tidak mendapatkan porsi yang adil dalam kerja sama publikasi, padahal peran media sangat vital dalam memberikan informasi kepada publik,” ujarnya dengan nada tenang.
Indra Setiadi dituding tidak transparan dalam mengatur kerja sama publikasi dengan berbagai media.
Selain itu, muncul pula dugaan bahwa Ketua DPRD Siak, Indra Gunawan, terlalu turut campur dalam pengaturan porsi kerja sama, bahkan memprioritaskan media tertentu yang diduga mendapatkan keuntungan besar.
Doni juga menegaskan pentingnya pihak-pihak terkait untuk segera bertindak.
“Saya kira, Indra Gunawan sebagai Ketua DPRD harus segera diperiksa oleh Badan Kehormatan DPRD Siak. Sementara itu, Indra Setiadi sebagai Kabag Umum harus diperiksa oleh instansi terkait dalam hal ini inspektorat Pemkab Siak, mengingat tanggung jawabnya yang besar terhadap pengelolaan dana publikasi,” ujarnya.
Seorang rekan media bernama Rizal atau yang acap kali disapa atan turut mengungkapkan kekesalannya.
“Kami merasa bahwa ada diskriminasi dalam pembagian kerja sama ini,” kata pria yang merupakan pimpinan redaksi salah satu media online tersebut.
“Seharusnya semua media mendapatkan kesempatan yang sama, bukan hanya segelintir yang diutamakan. Ini sangat merugikan kami yang juga berjuang untuk menyajikan informasi kepada masyarakat.” Ungkapnya dengan nada kesal.
Masyarakat dan rekan-rekan media di Siak turut mendukung langkah Doni Chandra dalam melaporkan kasus ini ke ranah hukum.
Mereka berharap agar Kejati Riau dan Ombudsman RI dapat segera melakukan penyelidikan yang menyeluruh dan objektif terkait dugaan korupsi yang dilakukan Ketua dan Kabag Umum DPRD Siak tersebut.
“Kami mendukung penuh pengungkapan kasus ini. Semoga dengan adanya laporan ke Kejati dan Ombudsman, pengelolaan dana publikasi di DPRD Siak dapat lebih transparan dan tidak ada lagi praktik-praktik yang merugikan banyak pihak,” kata Doni yang diaminkan oleh Rizal dan beberapa orang rekan media di Siak.
Hingga saat ini, Indra Gunawan dan Indra Setiadi belum memberikan pernyataan resmi terkait pemberitaan ini.
Semua pihak berharap agar proses hukum dapat berjalan dengan lancar dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.***