OkeGas.co.id - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau diduga Mark up pengadaan alat penghitung uang tahun anggaran 2024. Pasalnya harga pembelian yang dilakukan oleh Bapenda Riau dengan harga pasaran terdapat selisih yang sangat signifikan.
Sekretaris Bapenda Riau Indra Mulya ketika dikonfirmasi atas dugaan Mark Up tersebut mengarahkan wartawan agar berkomunikasi langsung dengan PPTK kegiatan tersebut.
"Silahkan komunikasi langsung dengan Zulfahmi selaku PPTK" ujarnya Selasa (24/9/2024).
Zulfahmi PPTK Pengadaan alat penghitung uang ketika dikonfirmasi mengatakan masih cuti.
Diketahui Bapenda Riau tahun 2024 menganggarkan pembelian alat penghitung uang sebanyak 20 buah dengan harga per item sebesar 6 juta rupiah. ***