LSM KOREK Riau Resmi Laporkan Maraknya Aktifitas Galian C Ilegal di Rohul

LSM KOREK Riau Resmi Laporkan Maraknya Aktifitas Galian C Ilegal di Rohul

Pekanbaru, Okegas.co.id - LSM KOREK Riau secara resmi melaporkan aktivitas penambangan galian C ilegal yang marak terjadi di beberapa kecamatan di Kabupaten Rokan Hulu. Miswan, Ketua LSM KOREK Riau, menegaskan bahwa pihaknya telah melaporkan dugaan penambangan batu secara ilegal di wilayah Tambusai Utara, Bangun Purba, Rambah, Rambah Hilir, Ujung Batu, dan Pagaran Tapah.

"Kami menduga kuat bahwa aktivitas penambangan ini melanggar hukum dan berpotensi merusak lingkungan. Oleh karena itu, kami tidak akan tinggal diam," tegas Miswan.

Laporan tersebut telah diterima oleh pihak Polres Rohul. Namun, LSM KOREK Riau akan terus memantau perkembangan kasus ini dan tidak akan ragu untuk mengambil langkah lebih lanjut jika tidak ada tindakan tegas.

"Dalam waktu dekat, kami akan kembali ke lokasi tambang untuk melakukan verifikasi. Jika tidak ada perubahan, kami akan melaporkan kasus ini ke Propam Polda Riau dan menggelar aksi unjuk rasa," ujar Miswan.

Selain itu, LSM KOREK Riau juga berencana melaporkan kasus ini ke Mabes Polri dan Komisi III DPR RI.

"Kami akan terus menyuarakan masalah ini di media massa agar menjadi perhatian serius dari Kapolri dan Presiden," tambah Miswan.

Miswan berharap agar Polres Rohul dapat bertindak tegas dan tidak tebang pilih dalam menindak pelaku penambangan ilegal.

"Kami meminta agar tidak ada lagi permainan dalam penanganan kasus ini," tegasnya.***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index