Rohul, Okegas.co.id — Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat (ALMMET) Kabupaten Rokan Hulu menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu, Selasa (7/7/2025). Mereka mendesak pihak Kejari untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Kepala Desa Pasir Agung, Kecamatan Bangun Purba, inisial D.
Dalam orasinya, Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Ogi Amanda, menegaskan bahwa masyarakat sudah muak dengan ketidakadilan dan lemahnya penegakan hukum terhadap aparatur desa yang diduga menyalahgunakan wewenang.
“Kami tidak bisa lagi diam melihat ketidakadilan ini. Kami mendesak Kejari Rokan Hulu segera panggil dan periksa (D), Kepala Desa Pasir Agung. Jangan biarkan oknum-oknum yang berkedok aparatur desa terus merugikan masyarakat,” tegas Ogi Amanda saat berorasi di hadapan aparat keamanan yang berjaga.
Dalam tuntutannya, massa ALMMET menyampaikan lima poin desakan kepada Kejari Rokan Hulu:
Mendesak Kejari Rokan Hulu untuk segera menuntaskan dugaan kasus korupsi yang melibatkan aparatur desa di Kabupaten Rokan Hulu, khususnya di Desa Pasir Agung.
Mendesak Kejari Rokan Hulu untuk memanggil dan memeriksa Kepala Desa Pasir Agung (D) terkait dugaan penggelapan honor dua orang perangkat desa yang telah nonaktif sejak Juli 2023, namun tetap dianggarkan dalam Anggaran Dana Desa (ADD). Estimasi kerugian diperkirakan mencapai Rp79 juta selama 18 bulan.
Mendesak Kejari Rokan Hulu menyelidiki dugaan penyalahgunaan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang tidak dialokasikan sesuai peruntukan. Dugaan kerugian negara ditaksir sebesar Rp75 juta.
Mendesak Kejari Rokan Hulu memanggil dan memeriksa Kepala Desa Pasir Agung atas dugaan tidak disetorkannya pajak kegiatan desa berupa PPN dan PPh ke kas negara, dengan estimasi nilai lebih dari Rp40 juta.
Mendesak Kejari Rokan Hulu menindaklanjuti dugaan kegiatan fiktif di Desa Pasir Agung. Hingga kini, pemerintah desa tidak memasang baliho transparansi realisasi APBD Tahun Anggaran 2024–2025, yang dinilai mencurigakan dan tidak sesuai prinsip transparansi publik.
Ogi Amanda menambahkan, aksi ini bukan hanya bentuk protes, tetapi juga bagian dari komitmen mahasiswa dalam mengawal keadilan dan transparansi.
“Jika kita membiarkan tindakan korup ini berlalu tanpa konsekuensi, maka kita hanya akan melihat lebih banyak ketidakadilan di masa depan. Kami juga meminta Kejari Rokan Hulu agar transparan dalam menangani kasus ini. Kami akan terus mengawasi jalannya perkara ini dan ingin melihat perubahan nyata,” tegasnya.
Dalam penutup orasinya, Ogi juga menyoroti penghargaan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu kepada Desa Pasir Agung dalam program ketahanan pangan.
“Kami meminta Pemkab Rokan Hulu mengkaji ulang penghargaan ketahanan pangan yang diberikan kepada Desa Pasir Agung. Kami menduga adanya praktik nepotisme dalam pelaksanaannya yang tidak berdampak nyata bagi masyarakat,” tandas Ogi Amanda.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejari Rokan Hulu belum memberikan tanggapan resmi atas tuntutan para demonstran.***