OTT Riau Menggantung, Sikap Gamang KPK Tuai Sorotan Publik

Minggu, 11 Januari 2026 | 19:17:07 WIB

Jakarta, Okegas.co.id – Penanganan kasus operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Riau kembali menjadi sorotan tajam publik. Alih-alih menunjukkan ketegasan dan transparansi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) justru dinilai tampil gamang dan defensif ketika diminta menjelaskan kelanjutan perkara yang sejak awal mereka tangani sendiri.

Sorotan tersebut menguat setelah beredarnya video pernyataan Deputi Penindakan KPK dalam rilis perkara terbaru. Dalam video itu, pejabat KPK tersebut bahkan mengucapkan terima kasih kepada awak media karena telah “mengingatkan” terkait kelanjutan kasus OTT Riau yang hingga kini belum menunjukkan kejelasan.

Pernyataan itu sontak memantik tanda tanya besar di ruang publik. Sejak kapan lembaga antirasuah sekelas KPK harus diingatkan media untuk menuntaskan kasus korupsi yang mereka buka sendiri?

Sebagaimana diketahui, KPK sebelumnya melakukan penggeledahan di kediaman pribadi dan rumah dinas Wakil Gubernur Riau yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto. Dari penggeledahan tersebut, tim KPK mengamankan sejumlah dokumen serta uang tunai. Namun hingga kini, nilai uang yang disita masih dirahasiakan dan tidak pernah diumumkan secara resmi kepada publik.

KPK sempat menyampaikan janji akan menggelar rilis lanjutan terkait hasil penggeledahan dan perkembangan perkara OTT Riau. Namun janji tersebut kini terkesan hampa. Tidak ada konferensi pers lanjutan, tidak ada penjelasan resmi, dan tidak ada kepastian mengenai status hukum pihak-pihak yang diduga terlibat.

Situasi ini semakin mengkhawatirkan setelah Deputi Penindakan KPK secara terbuka menyatakan alasan “takut salah jawab” ketika ditanya mengenai kelanjutan kasus OTT Riau. Pernyataan tersebut disampaikan dengan nada santai, disertai janji normatif bahwa informasi akan “di-update lagi nanti”.

Sikap tersebut memicu kekecewaan luas di tengah masyarakat. OTT yang seharusnya menjadi simbol keberanian dan ketegasan KPK dalam memberantas korupsi, justru berubah menjadi perkara menggantung—tanpa transparansi, tanpa kepastian, dan tanpa akuntabilitas yang jelas.

Publik pun wajar mempertanyakan arah penanganan kasus ini. Apakah OTT Riau sedang dipetieskan? Apakah terdapat kekuatan politik yang membuat KPK ragu melangkah lebih jauh? Ataukah hukum kembali menunjukkan wajahnya yang tumpul ke atas?

Ketertutupan KPK dalam penanganan perkara ini berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat terhadap agenda pemberantasan korupsi. Di saat publik menuntut keterbukaan, ketegasan, dan keberanian, KPK justru tampil ragu dan defensif.

Desakan agar KPK segera membuka secara terang-benderang kelanjutan kasus OTT Riau pun kian menguat. Publik tidak membutuhkan ucapan terima kasih atau janji akan “di-update”, melainkan kepastian hukum, transparansi proses, serta keberanian menegakkan keadilan tanpa pandang jabatan.

Terkini