Perkembangan Jagung Pipil Usia 26 Hari di Mandiangin Dicek Bhabinkamtibmas

Selasa, 29 September 2026 | 11:47:55 WIB

SIAK — Program ketahanan pangan melalui budidaya jagung pipil terus mendapat perhatian di wilayah Kecamatan Minas, Kabupaten Siak. Bhabinkamtibmas Kampung Mandiangin, Aipda Andriansya Putra, melakukan pengecekan perkembangan tanaman jagung pipil milik Kelompok Tani Hijau Daun di Jalan Banjar B, Dusun Makkaib, Kampung Mandiangin, Selasa (25/9/2026).

Kegiatan pengecekan tersebut dilaksanakan sekitar pukul 11.25 WIB bersama masyarakat Kampung Mandiangin. Pengecekan dilakukan untuk melihat secara langsung perkembangan tanaman sekaligus memastikan program ketahanan pangan di bidang pertanian berjalan dengan baik.

Dari hasil pengecekan, tanaman jagung pipil yang berada di lahan seluas sekitar satu hektare tersebut telah memasuki usia tanam 26 hari.

Pertumbuhan tanaman terpantau cukup beragam dengan tinggi berkisar antara 40 hingga 50 sentimeter.

Tanaman tersebut merupakan bagian dari program ketahanan pangan masyarakat melalui sektor pertanian, khususnya budidaya jagung pipil yang dikelola oleh Kelompok Tani Hijau Daun.

Selain memantau kondisi tanaman, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari pendampingan kepada masyarakat dalam menjaga keberlanjutan program ketahanan pangan di Kampung Mandiangin.

Bhabinkamtibmas Kampung Mandiangin Aipda Andriansya Putra dalam kegiatan tersebut melakukan pengecekan langsung terhadap perkembangan tanaman jagung pipil di lahan pertanian warga.

Berdasarkan hasil pemantauan, langkah selanjutnya yang dipersiapkan adalah penggunaan pupuk kandang untuk mendukung penanaman baru serta keberlanjutan kegiatan pertanian masyarakat.

Pengecekan secara berkala diharapkan dapat membantu mengetahui perkembangan tanaman sejak masa awal pertumbuhan hingga memasuki masa panen, sekaligus mendorong masyarakat untuk terus mengembangkan sektor pertanian sebagai bagian dari ketahanan pangan.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi dilaporkan aman dan lancar.***

Terkini