Cegah Penyebaran TBC, Dinkes Rohul Periksa Petugas dan WBP Lapas Pasir Pangarayan

Selasa, 29 September 2026 | 21:16:48 WIB

ROKAN HULU — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) bersama Puskesmas Rambah dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) terus menggencarkan upaya deteksi dini Tuberkulosis (TBC) di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan.

Kegiatan tersebut dilakukan melalui tracing TBC yang menyasar petugas serta Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), sebagai langkah untuk mendeteksi kemungkinan kasus sejak dini sekaligus mencegah penyebaran penyakit di lingkungan Lapas.

Kepala Dinkes Rohul, dr. Bambang Triono, M.M., mengatakan pemeriksaan dilakukan secara bertahap dengan melibatkan tenaga kesehatan dari Puskesmas Rambah dan RSUD.

“Dalam satu hari 300 orang, selama lima hari,” ujar dr. Bambang kepada okegas.co.id, Selasa (29/9/2026).

Tracing dilakukan dengan memeriksa petugas maupun WBP. Pemeriksaan tersebut ditujukan untuk mengetahui lebih awal kemungkinan adanya indikasi TBC sehingga dapat segera dilakukan tindak lanjut medis apabila ditemukan gejala atau hasil pemeriksaan yang memerlukan penanganan lebih lanjut.

Selain tracing TBC, tim kesehatan juga memberikan pemeriksaan kesehatan secara gratis kepada petugas dan WBP.

Dalam kegiatan tersebut, tenaga kesehatan turut memberikan edukasi mengenai penyakit TBC, termasuk pentingnya mengenali gejala serta segera melakukan pemeriksaan apabila mengalami tanda-tanda yang mengarah pada penyakit tersebut.

Kegiatan tracing berlangsung pada 23 hingga 29 September 2026. Pelaksanaannya turut dipantau Kepala Seksi Binadik dan Giatja, Andi Rahman, serta Kepala Subseksi Perawatan, Jaya Harsa.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi P. Purba, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Lapas dalam menjaga kesehatan petugas maupun WBP.

Menurutnya, pemeriksaan dan edukasi kesehatan menjadi langkah penting untuk mendukung pencegahan penyebaran penyakit menular di lingkungan pemasyarakatan.

Kolaborasi antara Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Dinkes Rohul, Puskesmas Rambah dan RSUD diharapkan dapat mempercepat deteksi kasus TBC sekaligus menjadi dasar dalam menentukan tindak lanjut medis bagi petugas maupun WBP yang membutuhkan penanganan.

Upaya tersebut juga menjadi bagian dari penguatan pelayanan kesehatan di lingkungan Lapas, khususnya dalam mencegah dan mengendalikan penyakit menular seperti TBC.***

Terkini