Polsek Minas Cek Perkembangan Jagung Pipil Usia 66 Hari di Mandiangin, Tinggi Tanaman Capai 150 Cm

Jumat, 30 Oktober 2026 | 12:23:49 WIB

SIAK – Polsek Minas, Polres Siak, terus mendorong keberhasilan program ketahanan pangan melalui pemantauan perkembangan tanaman jagung pipil yang dikelola masyarakat di Kampung Mandiangin, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak.

Pada Jumat (30/10/2026) sekitar pukul 10.30 WIB, Bhabinkamtibmas Kampung Mandiangin, AIPDA Andriansya Putra, bersama masyarakat melaksanakan pengecekan langsung terhadap perkembangan tanaman jagung pipil di lahan perkebunan warga yang berlokasi di Jalan Banjar B, Dusun Makkaib, Kampung Mandiangin.

Pengecekan tersebut dilakukan untuk mengetahui kondisi pertumbuhan tanaman sekaligus memastikan program ketahanan pangan yang dikelola Kelompok Tani Hijau Daun berjalan sesuai dengan harapan.

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, tanaman jagung pipil yang telah memasuki usia tanam 66 hari menunjukkan perkembangan yang cukup baik. Tinggi tanaman tercatat bervariasi, berkisar antara 120 hingga 150 sentimeter.

Lahan yang dimanfaatkan untuk kegiatan pertanian tersebut memiliki luas sekitar 0,5 hektare dan dikelola oleh Kelompok Tani Hijau Daun bersama masyarakat setempat.

Kapolsek Minas, Kompol Imron Teheri, S.Sos., M.H., mengatakan bahwa kegiatan pengecekan merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mendukung program ketahanan pangan nasional, khususnya melalui pendampingan dan pemantauan sektor pertanian di wilayah hukum Polsek Minas.

Menurutnya, keterlibatan Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan motivasi kepada para petani agar terus mengembangkan sektor pertanian sebagai salah satu penopang ketahanan pangan.

"Kami terus mendorong dan mendukung masyarakat dalam menyukseskan program ketahanan pangan, salah satunya melalui budidaya jagung pipil. Pengecekan ini dilakukan untuk memantau perkembangan tanaman sekaligus mengetahui kondisi pertumbuhannya secara langsung," ujar Kompol Imron.

Ia menambahkan, keberhasilan program ketahanan pangan membutuhkan kerja sama dan konsistensi, baik dari kelompok tani, masyarakat maupun pihak-pihak yang turut melakukan pendampingan.

Dari hasil pengecekan tersebut, kelompok tani juga telah merencanakan langkah lanjutan berupa persiapan pupuk kandang untuk mendukung kegiatan penanaman baru.

"Harapan kami, kegiatan pertanian seperti ini dapat terus berlanjut dan dikembangkan. Dengan adanya pendampingan serta semangat masyarakat dalam mengelola lahan produktif, program ketahanan pangan di Kecamatan Minas dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," tambahnya.

Melalui kegiatan tersebut, Polsek Minas berharap pemanfaatan lahan pertanian oleh masyarakat semakin meningkat sehingga mampu mendukung ketersediaan pangan sekaligus membuka peluang peningkatan ekonomi warga.

Selama kegiatan pengecekan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib dan lancar.***

Terkini