Belum Juga Berikan Dokumen Penyelesaian Konflik Yang Diminta BPN Bengkulu, FPB: PT SIL Tak Hormat Pada Negara

Belum Juga Berikan Dokumen Penyelesaian Konflik Yang Diminta BPN Bengkulu, FPB: PT SIL Tak Hormat Pada Negara

Okegas.co.id - Forum Petani Bersatu (FPB) Seluma yang berjumlah kurang lebih 20 orang kembali mendatangi Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Bengkulu pada hari Senin, 10 Maret 2025.

Kedatangan ini bermaksud menemui Kepala Kanwil BPN Provinsi Bengkulu untuk menanyakan sudah sejauh mana perkembangan penyelesaian konflik agraria yang terjadi antara FPB dengan PT Sandabi Indah Lestari (SIL) wilayah Seluma.

Salah satu anggota FPB bernama Daud menyampaikan, bahwa FPB mendapatkan informasi dari pihak Kanwil BPN Provinsi Bengkulu bahwa pada tanggal 19 Februari 2025 lalu terjadi pertemuan antara pihak Kanwil dengan PT SIL setelah pihak BPN Provinsi Bengkulu memanggil PT SIL untuk yang kedua kali.

“Oleh karena itu kami mendatangi Kanwil BPN Provinsi Bengkulu karena kami ingin tau apa hasil dari pertemuan antara Kanwil dengan PT SIL pada 19 Februari lalu,” kata Daud.
Daud menambahkan, sudah dua kali FPB mendatangi kantor perkebunan PT SIL wilayah Seluma, yaitu pada tanggal 11 dan 30 Januari 2025. Tujuannya untuk mendesak PT SIL agar secepatnya menyerahkan dokumen yang diminta BPN Provinsi Bengkulu, namun tidak ada jawaban yang didapatkan untuk membantu proses penyelesaian konflik.

“Sudah pernah menyurati dan dua kali melakukan pertemuan langsung dengan pihak PT SIL, tapi mengapa belum ada tindakan tegas dari BPN Provinsi Bengkulu untuk menindaklanjuti konflik ini?” terang Daud.

Menurut Ridwan yang juga merupakan anggota FPB, pihak perusahaan juga seolah-olah memang dengan sengaja belum memberikan dokumen yang diminta oleh BPN Provinsi Bengkulu dan mengulur waktu penyelesaian konflik ini, untuk membuat masyarakat patah semangat dan akhirnya masyarakat mau menjual lahannya kepada perusahaan.

Kami merasa tambahnya, pihak PT SIL bersikap seperti menyepelekan BPN Provinsi Bengkulu yang merupakan perwakilan negara dalam bidang pertanahan. Bagaimana tidak, sudah beberapa kali diberitahu melalui audiensi pertama, lalu disurati, terakhir terjadi pertemuan lagi secara langsung antara orang-orang pusat PT SIL dengan BPN Provinsi Bengkulu. Namun sampai sekarang juga PT SIL tidak bisa memberikan dokumen yang diminta oleh BPN Provinsi Bengkulu.

“FPB yang hanya masyarakat biasa saja bisa menyerahkan dokumen yang diminta dalam waktu satu bulan, masa sekelas perusahaan besar tidak bisa,” tukas Ridwan.

Sementara itu, Pak Aulia salah satu Kepala Bidang (Kabid) BPN Provinsi Bengkulu mengatakan, pihaknya membenarkan bahwa terjadi pertemuan antara Kanwil dengan orang-orang pusat PT SIL, namun hanya sebatas meyampaikan bagaimana situasi konflik yang terjadi antara FPB dengan PT SIL. Dari pertemuan itu, pihak PT SIL akan coba menyiapkan dokumen apa saja yang diminta Kanwil BPN Provinsi Bengkulu untuk proses penyelesaian konflik.

“BPN Provinsi Bengkulu juga siap untuk memfasilitasi pertemuan antara pihak FPB dengan PT SIL kedepannya jika memang diperlukan,” ucapnya.

Dari pernyataan BPN Provinsi Bengkulu ini, Daud kembali berpendapat bahwa, aneh saja kalau pertemuan yang mendatangkan orang-orang kantor pusat PT SIL tapi hanya membahas bagaimana konflik ini terjadi. Konflik yang sudah berlangsung lama hingga 13 tahun seharusnya sudah diketahui oleh orang-orang perusahaan yang berada di pusat.***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index