HIMAKRI Luruskan Polemik: Data Kemiskinan Bukan Ranah DPRD, Fokus pada Tupoksi Legislasi, Anggaran, dan Pengawasan

HIMAKRI Luruskan Polemik: Data Kemiskinan Bukan Ranah DPRD, Fokus pada Tupoksi Legislasi, Anggaran, dan Pengawasan

Rokan Hulu, Okegas.co.id – Himpunan Mahasiswa Kecamatan Rambah Hilir (HIMAKRI) menanggapi viralnya video seorang anggota DPRD yang ditanya mengenai data angka kemiskinan di Dapil 2. Ketua Umum HIMAKRI, Muhammad Afri Rozi, menilai bahwa persoalan tersebut keluar dari koridor, sebab penyajian data kemiskinan merupakan tupoksi pemerintah eksekutif melalui perangkat teknisnya, bukan ranah utama legislatif.

“Menanyakan data angka kemiskinan secara detail ke anggota dewan memang terkesan keluar dari konteks. DPRD bukan lembaga penyedia data teknis, melainkan lembaga yang memiliki fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Justru yang harus kita dorong adalah bagaimana DPRD menjalankan tupoksi itu dengan serius agar pemerintah eksekutif bisa bekerja sesuai dengan data dan kebutuhan masyarakat,” tegas Rozi.

Secara hukum, hal ini diatur jelas dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 149 ayat (1) yang menyebutkan bahwa DPRD memiliki tiga fungsi: pembentukan perda (legislasi), anggaran, dan pengawasan. Selain itu, UU No. 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) juga mempertegas posisi DPRD sebagai lembaga legislatif daerah yang menjalankan ketiga fungsi utama tersebut.

HIMAKRI menegaskan bahwa polemik ini jangan sampai mengalihkan perhatian dari tugas pokok DPRD. Wakil rakyat harus memperkuat fungsi pengawasan terhadap program pengentasan kemiskinan, memastikan anggaran tepat sasaran, serta melahirkan regulasi yang berpihak pada masyarakat kecil.

Rozi menambahkan bahwa perdebatan di ruang publik sebaiknya diarahkan pada upaya memperbaiki sinergi antara legislatif dan eksekutif. “Kita perlu menempatkan persoalan sesuai porsinya. Eksekutif bertugas menyediakan data dan program, sementara legislatif harus memastikan kebijakan itu tidak melenceng dari kepentingan rakyat,” pungkasnya.***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index