Pekanbaru – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) KOREK Riau menyoroti adanya dugaan markup harga bibit DOC (Day Old Chick) ayam kampung dan bebek/itik petelur dalam program bantuan ternak unggas yang dikelola Dinas Peternakan.
Sekretaris LSM KOREK Riau, Darbi S.Ag, menjelaskan bahwa hasil penelusuran tim menemukan adanya ketidakwajaran harga antara bibit DOC yang tercantum dalam dokumen pengadaan dengan harga riil di pasaran.
“Harga DOC ayam kampung dan bebek di pasaran jauh lebih rendah dibandingkan harga yang dipakai dalam proyek. Selisih harga ini jika dikalikan dengan jumlah ribuan ekor yang dianggarkan, berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga miliaran rupiah,” ungkap Darbi.
Menurutnya, praktik markup semacam ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mencederai tujuan mulia dari program bantuan yang seharusnya berpihak kepada peternak kecil.
“Bantuan untuk masyarakat jangan sampai dijadikan ajang bancakan oleh oknum-oknum tertentu. Kami menduga ada permainan yang melibatkan pihak rekanan maupun oknum di internal dinas,” tegasnya.
LSM KOREK Riau menegaskan akan segera melaporkan dugaan penyimpangan ini kepada Aparat Penegak Hukum (APH) seperti Kejaksaan dan Polda Riau agar dilakukan penyelidikan menyeluruh.
“Ini harus dibongkar tuntas. Kami akan menyerahkan data temuan untuk ditindaklanjuti oleh aparat hukum. Jangan sampai masyarakat yang seharusnya diuntungkan justru dikorbankan,” tutup Darbi.