Siak, Okegas.co.id– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak menolak usulan program seragam sekolah gratis yang diajukan Pemerintah Kabupaten Siak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2025, meskipun total pagu anggaran telah disetujui sebesar Rp2,6 triliun.
"Visi dan misi kepala daerah terpilih untuk seragam sekolah gratis belum dapat diakomodir di APBD-P. Ditunda dan tidak disetujui. Kami ulangi, tidak menyetujui program seragam gratis," tegas juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Siak, Marudut, Senin (29/9/2025).
Banggar DPRD menjelaskan, keputusan tersebut diambil karena keterbatasan kemampuan keuangan daerah, belum tersusunnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), serta adanya prioritas pembayaran utang daerah yang harus diselesaikan.
Padahal, Dinas Pendidikan Kabupaten Siak telah mengajukan program tersebut sejak jauh hari sebagai bagian dari visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Siak, Afni-Syamsurizal, yang berkomitmen memberikan seragam gratis bagi seluruh siswa baru di tingkat SD dan SMP.
Dalam pembahasan APBD-P, DPRD hanya menyetujui alokasi dana sebesar Rp1,3 miliar untuk bantuan seragam bagi siswa dari keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH). Sementara usulan untuk cakupan penerima yang lebih luas tidak diakomodir.
Dalam berbagai kesempatan, Bupati Siak Afni menyatakan bahwa program seragam gratis dirancang untuk menjangkau semua siswa baru tanpa terkecuali, termasuk mereka yang tidak terdata dalam skema bantuan sosial.***