Dana Digitalisasi 9 desa Diduga Lenyap Rp180 Juta, Nama F dan I Terseret

Dana Digitalisasi 9 desa Diduga Lenyap Rp180 Juta, Nama F dan I Terseret

Farhan, yang disebut berasal dari Air Tiris, diduga sebagai pihak yang menjanjikan pembuatan aplikasi digital desa. Namun hingga kini, janji tersebut tak pernah terealisasi.

Program digitalisasi desa seharusnya meliputi pengadaan sistem aplikasi dan perangkat pendukung pelayanan administrasi desa. Namun fakta di lapangan menunjukkan nol hasil, memunculkan dugaan kuat adanya penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa.

Para kepala desa kini berada dalam posisi terjepit. Dana telah keluar, sementara tanggung jawab penggunaan anggaran harus dipertanggung jawabkan kepada masyarakat, Inspektorat, dan aparat penegak hukum.

“Ini menyangkut uang negara. Kami yang akan dimintai pertanggungjawaban, sementara barangnya tidak pernah ada,” ujar salah satu perangkat desa dengan nada geram.

Atas kondisi tersebut, para kepala desa mendesak Kejaksaan Negeri Kampar untuk segera turun tangan mengusut dugaan penyimpangan ini hingga tuntas.

Sementara itu, upaya konfirmasi yang dilakukan awak media kepada Farhan melalui nomor seluler pribadinya tidak membuahkan hasil. Nomor yang bersangkutan berada di luar jangkauan.

Di tengah kebuntuan ini, sorotan publik semakin tajam. F disebut-sebut sebagai aktor utama di balik gagalnya program digitalisasi desa tersebut.

Padahal, pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari APBDes wajib melalui mekanisme sah, transparan, dan akuntabel, sesuai regulasi yang berlaku. Namun praktik di lapangan justru diduga jauh menyimpang dari aturan.

“Ini bukan persoalan kecil. Ini uang negara dan menyangkut nasib kepala desa. Kejari harus bertindak serius dan profesional,” tegas salah satu perangkat desa.

Halaman

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index