Reforma Agraria atau Wacana? Petani Seluma Uji Keseriusan Negara Hadapi Klaim Korporasi

Reforma Agraria atau Wacana? Petani Seluma Uji Keseriusan Negara Hadapi Klaim Korporasi

Bengkulu, Okegas.co.id – Upaya penyelesaian konflik agraria di Provinsi Bengkulu kembali mengemuka melalui pertemuan Tim Reforma Agraria Sejati dengan masyarakat terdampak konflik, yang digelar pada Jumat, 19 Desember 2025, di Ruang Rapat Merah Putih, Kantor Gubernur Bengkulu.

Pertemuan ini dihadiri masyarakat terdampak konflik penguasaan lahan, Pemerintah Provinsi Bengkulu yang diwakili Sekda, Kanwil ATR/BPN Provinsi Bengkulu beserta Kantah dari beberapa kabupaten, serta perwakilan organisasi mahasiswa dan lingkungan. Pertemuan ini menjadi ruang resmi bagi masyarakat untuk menyampaikan persoalan agraria sekaligus menyerahkan bukti penguasaan lahan sebagai langkah awal penyelesaian konflik secara adil dan transparan.

Salah satu kelompok yang hadir adalah Forum Petani Bersatu (FPB) Seluma, yang selama bertahun-tahun terlibat konflik lahan dengan PT Sandabi Indah Lestari (PT SIL). FPB Seluma hadir untuk menyampaikan aspirasi sekaligus menyerahkan dokumen resmi bukti penguasaan lahan garapan masyarakat. Dokumen tersebut meliputi sejarah penguasaan lahan, surat pernyataan kepemilikan, berita acara titik koordinat, dokumentasi kondisi lahan, serta peta lahan yang diklaim PT SIL sebagai bagian dari HGU perusahaan.

Perwakilan FPB Seluma menegaskan bahwa penyerahan dokumen ini merupakan bentuk keseriusan masyarakat dalam memperjuangkan hak atas tanah yang telah menjadi sumber penghidupan mereka selama puluhan tahun.

“Kami datang hari ini bukan sekadar berdiskusi. Kami membawa dokumen lengkap sebagai bukti bahwa lahan ini dikelola dan dikuasai oleh masyarakat jauh sebelum adanya klaim perusahaan,” ujar Tahar, perwakilan FPB Seluma.

Ia menambahkan, bahwa masyarakat berharap pemerintah dapat bersikap objektif dan menjadikan dokumen tersebut sebagai dasar untuk meninjau kembali klaim HGU perusahaan.

“Lahan ini adalah tempat kami bertani dan menyambung hidup. Kami berharap pemerintah melihat persoalan ini secara adil dan berpihak pada kebenaran serta fakta di lapangan,” tegasnya.

Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu dalam pertemuan tersebut menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Bengkulu membuka ruang dialog seluas-luasnya bagi masyarakat yang mengalami konflik agraria.

Pertemuan selanjutnya, kata Sekda, akan dilaksanakan pada 22 Desember 2025. Sambil menunggu pelaksanaan pertemuan tersebut, akan dibentuk tim kelompok kerja (Pokja) di masing-masing kabupaten yang mengalami konflik. Dengan demikian, pada pertemuan tanggal 22 Desember 2025, tim Pokja telah terbentuk dan pertemuan difokuskan pada pembahasan mekanisme dan rencana kerja tim Pokja ke depan.

Sementara itu, Egi Saputra selaku Direktur Genesis menilai, penyerahan dokumen dari FPB Seluma sebagai langkah penting dalam mendorong penyelesaian konflik agraria berbasis data dan fakta.

Pertemuan ini ditutup dengan komitmen untuk melanjutkan proses dialog dan tindak lanjut secara berkelanjutan. Egi berharap pertemuan ini tidak berhenti pada forum diskusi semata, tetapi menjadi langkah konkret menuju penyelesaian konflik agraria dan pengakuan atas hak-hak masyarakat.

“Kami ingin ada kepastian dan keadilan. Reforma agraria sejati harus benar-benar dirasakan oleh masyarakat, bukan hanya menjadi wacana,” pungkas Egi.***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index