Bantah Semua Tuduhan Jaksa, Abdul Wahid: CCTV Sudah Rusak dan Uang yang Disita Adalah Sisa Perjalanan Dinas Luar Negeri

Bantah Semua Tuduhan Jaksa, Abdul Wahid: CCTV Sudah Rusak dan Uang yang Disita Adalah Sisa Perjalanan Dinas Luar Negeri

Pekanbaru, Okegas.co.id – Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, menegaskan bantahannya terhadap sejumlah tudingan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang ketiga yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Rabu (8/4/2026).

Usai persidangan, Wahid menilai narasi yang dibangun jaksa tidak mencerminkan adanya tindak pidana, melainkan lebih pada penafsiran terhadap kebijakan yang ia ambil saat menjabat sebagai kepala daerah.

Menurutnya, rapat yang dipersoalkan dalam perkara tersebut merupakan bagian dari langkah percepatan realisasi program 100 hari kerja, yang berfokus pada kepentingan masyarakat.

“Saya sebagai Gubernur Riau saat itu menggelar rapat dalam rangka merealisasikan 100 hari janji-janji kampanye. Tentu harus dikebut kegiatan-kegiatan terutama yang berkaitan dengan masyarakat,” ujar Wahid.

Ia juga membantah adanya praktik mencurigakan dalam rapat tersebut, termasuk isu pengumpulan telepon genggam maupun pembatasan komunikasi. Wahid menegaskan, hal tersebut tidak pernah terjadi.

Terkait tudingan soal rekaman CCTV, Wahid menyebut perangkat tersebut memang sudah tidak berfungsi saat dirinya berada di lokasi. Ia menegaskan tidak ada upaya untuk menghilangkan barang bukti sebagaimana yang dituduhkan.

“Begitu saya masuk ke kediaman itu, CCTV memang sudah tidak berfungsi. Jadi tidak ada perbaikan sama sekali,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia turut meluruskan soal uang sebesar Rp52 juta yang disinggung dalam persidangan. Wahid menjelaskan bahwa dana tersebut merupakan uang operasional pribadi sebagai gubernur yang tersimpan di rekening maupun di kediamannya.

Sementara terkait keberadaan uang asing, ia menyebut hal itu merupakan sisa dari perjalanan dinas ke luar negeri saat dirinya masih menjabat sebagai anggota DPR RI, serta tidak memiliki kaitan dengan perkara yang sedang berjalan.

“Tidak ada kaitannya dengan perkara ini,” katanya.

Ia juga menjelaskan bahwa dana dalam bentuk Poundsterling merupakan bagian dari persiapan pendidikan anaknya di Inggris, bukan berasal dari aktivitas ilegal.

Dalam hal barang bukti, Wahid menegaskan sikap kooperatifnya dengan menyerahkan seluruh perangkat komunikasi kepada penyidik. Bahkan, ia menyebut sebanyak 11 unit telepon genggam telah disita untuk diperiksa secara menyeluruh.

“Ada 11 handphone yang sudah disita. Silakan dilihat sedetail-detailnya, apakah ada alat komunikasi elektronik yang dipergunakan saya dalam rangka tindak pidana,” jelasnya.

Menutup pernyataannya, Wahid mengajak masyarakat untuk mengikuti jalannya persidangan secara terbuka agar dapat menilai secara objektif fakta-fakta yang terungkap di pengadilan.

“Saya mohon kepada masyarakat Riau dan seluruh masyarakat Indonesia untuk mengikuti sidang ini secara detail. Saya ingin semuanya dibuka seluas-luasnya, sehingga ada bukti material yang bisa dijadikan pedoman,” pungkasnya.***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index