Bengkulu Tengah, Okegas.co.id – Masyarakat Dusun Dua Desa Pondok Kelapa, Kecamatan Pondok Kelapa, mendatangi kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bengkulu Tengah pada Selasa (14/04/2026). Langkah ini merupakan respon atas surat bernomor 6/PondokKelapa/AR/IV/2026 yang dikirimkan oleh masyarakat Dusun Dua Desa Desa Pondok Kelapa kepada BPBD Kabupaten Bengkulu Tengah. Dalam surat tersebut, masyarakat menyampaikan permohonan audiensi sekaligus penyampaian hasil survei terkait risiko abrasi pantai dan erosi tebing Sungai Batang Lemau yang semakin mengkhawatirkan.
Dalam isi suratnya, masyarakat menjelaskan bahwa sebelumnya mereka telah menyampaikan aduan melalui surat Nomor 3/PondokKelapa/AR/I/2026 terkait kondisi abrasi dan erosi yang mengancam permukiman warga. Menindaklanjuti hal tersebut, tim dari BPBD Kabupaten Bengkulu Tengah telah melakukan survei lapangan pada tanggal 19 Februari 2026 di lokasi terdampak, yakni wilayah abrasi pantai dan erosi tebing Sungai Batang Lemau.
Meskipun masyarakat memberikan apresiasi atas langkah awal yang telah dilakukan oleh BPBD melalui survei tersebut, hingga saat ini mereka belum menerima penjelasan resmi mengenai hasil survei maupun langkah konkret yang akan diambil oleh pemerintah daerah.
Dalam surat tersebut, masyarakat secara tegas meminta penjelasan terkait beberapa hal penting, yaitu:
1. Hasil survei dan verifikasi lapangan yang telah dilakukan oleh tim BPBD;
2. Penilaian tingkat kerentanan dan risiko bencana berdasarkan kajian teknis;
3. Rencana tindak lanjut penanganan, baik dalam jangka pendek, menengah, maupun panjang;
4. Langkah koordinasi lintas perangkat daerah dalam upaya pengurangan risiko bencana.
Selain itu, masyarakat juga menegaskan pentingnya komunikasi terbuka antara pemerintah dan warga, mengingat kondisi abrasi dan erosi yang terus berkembang dan telah berdampak langsung terhadap keselamatan permukiman serta keberlangsungan ruang hidup masyarakat.
Kedatangan ini juga menjadi bentuk keseriusan masyarakat dalam memperjuangkan hak atas informasi dan perlindungan terhadap risiko bencana yang mereka hadapi.
Perwakilan masyarakat menyampaikan bahwa kondisi di lapangan semakin mengkhawatirkan. Abrasi pantai terus menggerus wilayah daratan, sementara erosi di tebing Sungai Batang Lemau berpotensi menyebabkan longsor yang dapat mengancam rumah warga dan fasilitas umum.
Masyarakat berharap, melalui pertemuan langsung ini, pihak BPBD Bengkulu Tengah dapat memberikan penjelasan yang transparan serta menyampaikan langkah konkret dalam penanganan bencana. Mereka juga menekankan bahwa penanganan yang dilakukan harus bersifat terencana, terukur, dan melibatkan koordinasi lintas sektor.
Pihak BPBD Bengkulu Tengah akhirnya memberikan penjelasan kepada masyarakat Dusun Dua Desa Desa Pondok Kelapa yang sebelumnya mempertanyakan hasil survei abrasi dan erosi di wilayah mereka. Penjelasan tersebut disampaikan pada saat audiensi yang berlangsung di ruang kerja Kepala BPBD Bengkulu Tengah.
BPBD Bengulu Tengah melalui Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi, Nurul Taqwa, S.T mengatakan, bahwa ia telah mempelajari surat yang dikirimkan oleh masyarakat. Berdasarkan topuksi bidang rehabilitasi dan rekonstruksi, BPBD menangani pasca bencana terhadap infrastrusktur publik milik pemerintah yang telah dibangun. Akan tetapi, hal tersebut telah dilaporkan dan pemerintah daerah juga telah meneruskan laporan ini ke Kementerian Pekerjaan Umum di Jakarta.
Usai audiensi berlangsung, masyarakat Desa Pondok Kelapa mengungkapkan harapnnya, agar pemerintah dapat segera memberikan respon yang jelas dan mengambil tindakan nyata sebelum kondisi menjadi semakin parah dan menimbulkan kerugian yang lebih besar.