Pekanbaru, Okegas.co.id — Diduga Lakukan Penghasutan Bernuansa SARA, BPPH Pemuda Pancasila Kota Pekanbaru Resmi Melaporkan Larshen Yunus Ke Polda Riau.
Diduga Lakukan Penghasutan Bernuansa SARA, BPPH Pemuda Pancasila Kota Pekanbaru Resmi Melaporkan Larshen Yunus Ke Polda Riau.
Beredarnya Video keributan antara iwan Pansa alias Iwan P alias Iwan Parkir alias Iwan Pulungan, Mantan Narapidana asal Kota Medan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dengan Haji Suparman S.Sos M.Si, mantan Ketua DPRD Provinsi Riau sekaligus mantan Bupati Rokan Hulu (Rohul) di Wareh Kupie, Jalan Arifin Ahmad Kota Pekanbaru, yang sudah Viral dan mendapatkan perhatian khusus di kalangan Masyarakat.
Selain itu, Video tersebut juga ditanggapi oleh Ketua DPD I KNPI Provinsi Riau, yakni Kakanda Larshen Yunus.
Tanggapan tersebut tayang dan menjadi buah bibir Masyarakat disalah satu media online, yang memuat judul “Ketua KNPI Riau Tantang Polisi Segera Tangkap Iwan P: Aksi Premanisme Kampungan Lecehkan Tokoh Melayu, Larshen Yunus: Beliau Itu Terdesak! Namanya Disebut Terima Aliran Uang Haram Kasus Korupsi Abdul Wahid” yang diterbitkan pada 30 April 2026.
Didalam berita tersebut, BPPH PP melihat adanya dugaan penghasutan yang bernuansa Sara/Rasisme yang sedang dilakukan Larshen Yunus, hal itu dapat kami lihat dari penyebutan nama Iwan Pansa, yang disebut Iwan Pansa Alias iwan P Alias Iwan Pulungan, penyebutan nama dengan Iwan Pulungan, adalah upaya yang mencoba menjelaskan bahwa Iwan Pansa adalah seseorang yang bersuku batak, karena Pulungan itu adalah salah satu marga didalam suku batak, hal itu disandingkan dengan judul yang menyebutkan “aksi premanisme kampungan lecehkan tokoh melayu”.
Menurut Analisa kami, saudara Ketua Larshen Yunus ini sedang berusaha membenturkan Melayu dengan pihak lain, karena menempatkan seolah olah iwan P itu adalah orang batak dan Haji Suparman adalah Tokoh Melayu.
Perlu diketahui, iwan pansa itu bukanlah orang yang bersuku batak dan tidak memiliki marga batak yang dimaksud oleh saudara Ketua KNPI Riau Larshen Yunus, yaitu Pulungan, itu adalah bohong dan hoax, itu juga berimplikasi dengan penyebaran berita bohong, iwan pansa itu adalah anak melayu deli yang berasal dari Kota Medan Sumatera Utara.
Sementara itu, sepengetahuan kami Suparman itu justru yang bermarga, adalah Daulay. Jadi saudara Ketua Larshen Yunus jangan lagi mengeluarkan narasi-narasi yang memiliki niat jahat untuk mengadu domba yang berbau SARA, ini sangat berbahaya, karena baik suku melayu dan lainnya bisa saja ada yang mudah terprovokasi.
Selain itu menurut kami, didalam video yang berdurasi sekitar dua menit itu, tidak ada satu kata pun yang berbau sara atau menghina suku, didalam video tersebut hanya melihatkan perdebatan mulut antara iwan pansa dengan Haji Suparman dan satu orang lainnya.
Jika hanya melihat dari video itu mungkin ada persoalan pribadi diantara mereka yang mungkin sejak lama belum terselesaikan, sehingga baru ketemu dan terlampiaskan.
Kita kan sama sama tahu, iwan p dan Haji Suparman itu sama-sama terkenal sebelum-sebelumnya, sama sama berkecimpung dengan dunia preman, namun Haji Suparman mengambil jalur politik dan pernah jadi Anggota sekaligus Ketua DPRD Provinsi Riau dan mantan Bupati Rokan Hulu (Rohul).
Untuk itu, kami meminta kepada aparat kepolisian daerah Riau agar bertindak tegas terhadap dua orang yang kami duga sedang berupaya melakukan penghasutan bernuansa sara.
Kami dari BPPH MPC Pemuda Pancasila Kota Pekanbaru sudah melayangkan Laporan Pengaduan ke Dirkrimsus Polda Riau pada Hari Selasa 5 mei 2026, ini merupakan upaya hukum yang kita lakukan agar ada penegakan hukum terhadap orang orang yang berpotensi memecah belah kesatuan dan persatuan di provinsi Riau ini.
Ketua BPPH, Teguh Indarmaji SH menilai Perbuatan mereka ini bisa dijerat dengan Pasal 28 UU ITE (terbaru dalam UU No. 1 Tahun 2024) mengatur tentang larangan penyebaran informasi bohong yang merugikan konsumen (Ayat 1), ujaran kebencian berbasis SARA (Ayat 2), dan berita bohong yang memicu kerusuhan (Ayat 3).
Sementara Sekretaris BPPH PP Pekanbaru itu Dicky Ariska SH MH menyampaikan Media itu seharusnya bijak, tidak perlu menimbulkan isu-isu yg menimbulkan konflik perpecahan antar suku dan lintas organisasi demi kepentingan pribadi dan juga Sebagai salah satu ketua pemuda indonesia yang memimpin wadah Organisasi kemasyarakatan seharusnya bersikap bijak dalam menilai persoalan, tidak perlu menimbulkan isu-isu yang menimbulkan konflik perpecahan antar suku dan lintas organisasi demi kepentingan pribadi.
Larshen Yunus, Ketua DPD KNPI Provinsi Riau turut menyampaikan komentar pedasnya.
Bertempat di Lobby Park Hyatt Hotel, Kebon Sirih, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, hari ini Rabu (6/5/2026) Calon Ketua Umum DPP KNPI itu menanggapi santai Pelaporan tanpa dasar hukum seperti itu.
Dihadapan para Kader KNPI se-Indonesia, Ketua DPD KNPI Provinsi Riau itu katakan, bahwa justru dirinya sangat-sangat Prihatin dengan Aksi Konyol, mempertontonkan Kebodohan tanpa dasar hukum yang jelas. Pelapor yang mengaku sebagai Ketua dan Sekretaris BPPH Pemuda Pancasila MPC Kota Pekanbaru itu benar-benar Kelewatan sekali bodohnya.
"Mereka menuduh saya melakukan tindakan SARA, lalu mereka Laporkan Saya ke Polda Riau. Pertanyaannya, Apakah mereka mengerti tentang Substansi dan Konstruksi Hukum terkait SARA? lalu kenapa ASBUN, Asal Bunyi seperti itu? sungguh memalukan dan menyedihkan. Sebagai Kader Pemuda Pancasila Saya sangat Prihatin dengan Kebodohan yang telah mereka ciptakan sendiri, ALFATEHAH" ujar Larshen Yunus.
Ketua KNPI Provinsi Riau itu mengajak semua pihak untuk sama-sama Bijak dan Cerdas dalam menyikapi suatu hal, jangan hanya karena Niat Jilag Menjilat, Angkat Telor dan mencari muka dihadapan Tuannya, lantas mau dan sanggup bertindak bodoh seperti itu. Rusak Marwah dan Martabat Organisasi Pemuda Pancasila dibuat mereka. Pakai embel-embel BPPH pula, sok melaporkan saya, itu sudah jelas Fitnah yang teramat Keji. Segera Saya Laporkan balik mereka berdua ke Ditreskrimsus Polda Riau. Melalui Tim Kuasa Hukum DPD KNPI Provinsi Riau, mereka juga kami Laporkan ke Organisasi Advokat terkait, karena sudah terang-terangan bersikap Bodoh dan Amburadul seperti itu. Membangun Narasi Fitnah dan Pencemaran Nama Baik Ketua DPD KNPI Provinsi Riau.
Mantan Ketua Komisariat SAPMA PP Universitas Riau dan mantan Pengurus Wilayah (PW) SAPMA PP Provinsi Riau itu tegaskan lagi, bahwa aksi konyol yang sangat memalukan itu justru secara tidak langsung menyeret-nyeret nama baik Ayahanda Ketua MPW PP Provinsi Riau, Haji Arsadianto Rachman. Karena mempertontonkan Kader PP yang Longor hanya karena ingin Menjilat dihadapan Ketua MPC PP Kota Pekanbaru.
"Sudahlah Kawanku! Kalian banyak belajar lagi. Kuliah yang benar, jangan Kuliah Malam di Kampus Ruko. Kalian Fahami lagi Konteks Undang-Undang Pers. Membabibuta kalian Laporkan Saya, sementara kalian sendiri yang melanggar aturan main dan berbagai Mekanisme Hukum lainnya. Kalian bilang itu urusan pribadi antara Haji Suparman dengan Iwan Pansa. Urusan Pribadi apa? Jangan ASBUN, Asal Bunyi terus. Haji Suparman itu Orang Kaya Raya, usianya sudah lebih 50 tahun. Beliau itu sudah orang tua, tidak pantas kalian bela tukang Pencarut itu. Ngak ada sopannya sama orang tua. Kalian ingat dan Camkan, Saya Pribadi tidak ada masalah dengan bang Iwan Pansa. Beliau juga banyak jasa yang pernah diberikan sama Saya. ini semua hanya Miskomunikasi saja. Tetapi kalian ingat ya! Jangan kalian bilang Kasus tersebut adalah masalah pribadi. Haji Suparman itu Sosok yang Kaya Raya, Kebun Kelapa Sawitnya Ribuan Hektar, Kerbau, Sapi dan Kambingnya Ribuan Ekor, Haji Suparman punya Istana dan Vila, beliau tidak main proyek seperti bang Iwan Pansa. Sangat beda kelasnya, antara Langit dan Bumi!" tegas Larshen Yunus.
Hingga berita ini diterbitkan, Ketua KNPI Riau sekaligus Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Rakyat Prabowo Gibran itu mengajak semua pihak untuk terlebih dahulu TABBAYUN, jangan mudah terprovokasi. Fahami dahulu sebelum bertindak. Jangan bicara SARA, sementara mereka sendirilah pelakunya. Tukang Mencarut kok dibela. Ini Negara Hukum Kawan! Jangan sok seperti Preman Kampung, Mencarut itu bukan Budaya Pemuda Pancasila.
"Berdasarkan KUHAP yang baru, setiap orang yang dengan sengaja melakukan Tindak Pidana Fitnah maupun Pencemaran Nama Baik, maka Layak di Laporkan balik. Kami juga akan mempersiapkan Surat Pengaduan secara resmi ke meja MPN Pemuda Pancasila di Jakarta ini, bila perlu memastikan posisi BPPH itu berjalan sesuai Khittahnya. Jangan Ngawur dan Konyol seperti yang dilakukan oleh OTK tersebut, Orang Tidak Dikenal, perusak nama baik organisasi Pemuda Pancasila. Sebagai Kader PP yang memulai karir dari tingkat Sekolah, Kuliah hingga saat ini, Saya Haqul Yaqin, bahwa Pelapor tersebut tidak melakukan Koordinasi dengan Ayahanda Haji Arsadianto Rachman, selaku orang tua kami juga di Bumi Melayu Riau ini" tutup Ketua KNPI Riau Larshen Yunus, seraya mengakhiri pernyataan persnya. (*)