DPRD Kampar minta PT BWL konpensasi buat nelayan tapung segera di selesaikan.

DPRD Kampar minta PT BWL konpensasi buat nelayan tapung segera di selesaikan.

Kampar - media okegas. Co. Id Komisi IV DPRD Kabupaten Kampar kembali menggelar rapat dengar pendapat, Senin (18/5/2026) di ruang Banggar DPRD Kampar guna membahas kompensasi dari pihak perusahaan kepada nelayan dan petani yang terkena dampak akibat peristiwa tersebut.

Kemudian saran kedua dari Kementerian LH kata Rizky adalah melalui jalur penegakan hukum.
"Saya rasa permasalahan ini tidak sampai ke jalur penegakan hukum,” ujarnya. 
Sementara itu Regional Manager PT BWL Ruslan Hasibuan menyampaikan, pihaknya telah menggelar pertemuan silaturahmi dengan kades, nelayan dan tokoh masyarakat sekaligus memverifikasi data yang dilaksanakan secara bergantian dalam beberapa hari lalu di kantor PT BWL.
Ia menjelaskan, pertemuan dengan kades dan perwakilan masyarakat Desa Sekijang dilaksanakan pada 24 April. Dilanjutkan dengan Desa Kota Aman pada 30 April dan Desa Kota Garo pada 16 Mei.

Ia mengungkapkan bahwa ada perbedaan data yang disampaikan pada saat RDP pertama Senin (13/4/2026) lalu.
Untuk Desa Sekijang, data yang dilaporkan tanpa verifikasi lapangan ada 14 unit keramba dengan jumlah ikan mati sebanyak 1.378 kilogram (kg) dan jumlah nelayan sebanyak 79 orang. Kades Sekijang meminta ganti rugi Rp 50 ribu/kilogram dengan total anggaran Rp 68,9 juta.
Sementara itu, kompensasi untuk 79 nelayan, Desa Sekijang meminta kompensasi Rp 3,5 juta setiap nelayan.
Selanjutnya untuk Desa Koto Aman, ada 5 keramba yang terdampak. Setelah dilakukan pembicaraan di lapangan menjadi 4 keramba dengan berat ikan keseluruhan 775 kg. Jumlah nelayan sebelumnya dilaporkan dari 94 orang menjadi 90 orang.

“Tapi, di sini nelayan minta (kompensasi) tiga juta per nelayan,” bebernya.
Sedangkan di Desa Kota Garo, terdapat 6 keramba terdampak dan 130 orang nelayan dengan kompensasi Rp 1 juta/nelayan.
Ruslan juga meragukan ikan mati di keramba dan sangkar di Kota Garo hampir 6 ton. "Tetapi itu mungkin butuh waktu lama kami memastikan dan ada beberapa pemilik jumlahnya signifikan, mencapai 1,8 ton,” bebernya.
Humas PT BWL, Agung, menambahkan, menindaklanjuti sanksi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kampar, pihaknya telah melakukan beberapa perbaikan, di antaranya memperdalam timbunan pada parit.
Ia juga mohon pengertian masyarakat berkaitan upaya yang dilakukan perusahaan menindaklanjuti permasalahan ini. “Tentu tak bisa berjalan seperti kilat, kami butuh pertimbangan dan upaya menyamakan persepsi dengan masyarakat yang terdampak,” kata Agung.
Ia juga memohon agar narasi yang berkembang diluruskan kembali karena matinya ribuan ikan tidak bisa serta merta dituduhkan kepada pihak PT BWL.
“Bukan bermaksud mendebatkan ini tetapi apa yang kami ingin yang menjadi konsumsi publik seolah kami yang menyebabkan 100 persen ikan mati karena dari hasil lab tak bisa membuktikan. Pada prinsipnya kami peduli dengan masyarakat dan kami lakukan musyawarah mufakat agar bisa cepat kami lakukan di bawah,” bebernya.
Ia juga menegaskan bahwa perusahaan membuka diri dan siap memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak.
Sementara itu, Camat Tapung Hilir Nurmansyah mengaku belum mengetahui berapa kesanggupan perusahaan memberikan kompensasi. Ia juga meminta pembagian kompensasi bisa secepatnya karena sudah ditunggu-tunggu masyarakat.
“Hampir satu bulan ini cerita di tiga desa kapan kompensasi ini dibagikan dan kompensasi yang benar-benar adil dirasakan masyarakat,” tegas Nurmansyah.
Sedangkan Kades Koto Aman Syofian menegaskan bahwa ia tidak mau jumlah penerima dikurangi karena hal itu akan membuat kecurigaan masyarakat.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index