PASIR PENGARAIAN, Okegas.co.id – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Mahasiswa Peduli Lingkungan bersama masyarakat Desa Teluk Aur, Kecamatan Rambah Samo, serta aktivis lingkungan berencana menggelar aksi damai di Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rokan Hulu pada Jumat, 17 Juli 2026. Aksi tersebut digelar untuk menyampaikan aspirasi terkait kegiatan land application limbah cair Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Karya Samo Mas (KSM).
Koordinator aksi menyampaikan, kegiatan itu merupakan bentuk penyampaian pendapat di muka umum secara damai sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Massa berharap DLH Kabupaten Rokan Hulu dapat menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang menyampaikan keberatan atas penggunaan lahan mereka sebagai lokasi land application.
Perwakilan masyarakat menjelaskan, pada awal pelaksanaan program tersebut sebagian pemilik lahan memang sempat memberikan persetujuan. Namun, seiring berjalannya waktu, sejumlah pemilik lahan menyatakan mencabut persetujuan dan meminta agar aktivitas penyaluran limbah cair di atas lahan mereka dihentikan.
Dalam aksi damai tersebut, massa akan menyampaikan beberapa tuntutan kepada DLH Kabupaten Rokan Hulu, yaitu:
- Menghentikan kegiatan land application pada lahan milik masyarakat yang telah menyatakan penolakan.
- Meminta PT Karya Samo Mas (KSM) membongkar dan mengangkat seluruh jaringan pipa land application yang melintasi lahan masyarakat.
- Meminta perusahaan menimbun kembali parit-parit yang dibuat untuk kepentingan penyaluran limbah sehingga lahan dapat dipulihkan dan dimanfaatkan kembali oleh pemiliknya.
- Meminta DLH Kabupaten Rokan Hulu melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan limbah cair PKS PT Karya Samo Mas (KSM) guna memastikan seluruh kegiatan telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang lingkungan hidup.
- Meminta DLH Kabupaten Rokan Hulu memfasilitasi penyelesaian persoalan secara terbuka, objektif, dan melibatkan seluruh pihak terkait.
Mahasiswa, masyarakat, dan aktivis lingkungan menegaskan aksi tersebut akan berlangsung secara damai, tertib, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Mereka berharap pemerintah daerah melalui DLH Kabupaten Rokan Hulu dapat menerima aspirasi masyarakat serta mengambil langkah sesuai kewenangannya demi menjaga kelestarian lingkungan, memberikan kepastian hukum, dan melindungi hak-hak masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, Okegas.co.id telah berupaya menghubungi pihak PT Karya Samo Mas (KSM) guna meminta konfirmasi dan tanggapan terkait rencana aksi damai serta aspirasi yang disampaikan masyarakat. Namun, hingga saat ini pihak perusahaan belum memberikan jawaban atau keterangan resmi.***