Dinilai Kontradiktif, Predikat Sangat Taat PKS PT KSM Disorot Usai Hasil Lab DLH Rohul Temukan Indikasi Pencemaran

Dinilai Kontradiktif, Predikat Sangat Taat PKS PT KSM Disorot Usai Hasil Lab DLH Rohul Temukan Indikasi Pencemaran

PASIR PENGARAIAN — Predikat perusahaan “Sangat Taat” dalam bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang diberikan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu kepada PT Karya Samo Mas (PT KSM) menuai sorotan dari masyarakat Desa Teluk Aur, Kecamatan Rambah Samo.

Sorotan tersebut muncul setelah hasil pengujian UPT Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rokan Hulu terhadap sampel air dari parit menuju Sungai Siabu menunjukkan sejumlah parameter yang melampaui baku mutu air Kelas IV.

Kondisi itu dinilai menimbulkan pertanyaan karena penghargaan lingkungan kepada PT KSM diterbitkan tidak lama sebelum sampel air tersebut diambil dan diuji oleh laboratorium DLH Rohul.

Piagam penghargaan kategori “Sangat Taat” tersebut diketahui diterbitkan dan ditandatangani Bupati Rokan Hulu, Anton, S.T., M.M., pada 24 Juli 2026. Sementara sampel air parit hilir menuju Sungai Siabu diambil pada 29 Juli 2026.

Hasil Uji Laboratorium Jadi Sorotan

Berdasarkan hasil pengujian laboratorium DLH Rohul, ditemukan sejumlah parameter yang menunjukkan adanya penurunan kualitas air pada aliran parit menuju Sungai Siabu.

Pada salah satu sampel, parameter BOD (Biochemical Oxygen Demand) tercatat mencapai 15,59 mg/L, melampaui baku mutu Kelas IV sebesar 12 mg/L.

Kemudian parameter COD (Chemical Oxygen Demand) mencapai 103,00 mg/L, atau lebih tinggi dari baku mutu sebesar 80 mg/L.

Sementara kadar DO (Dissolved Oxygen) atau oksigen terlarut hanya berada di angka 0,62 mg/L, di bawah ambang batas minimal 1 mg/L.

Parameter lainnya juga menunjukkan angka yang perlu mendapat perhatian. Kadar amonia tercatat 2,23 mg/L, sedangkan Total Coliform mencapai 1.600 MPN/100 mL.

Hasil tersebut menjadi perhatian masyarakat karena menunjukkan adanya tekanan terhadap kualitas badan air yang mengalir menuju Sungai Siabu.

Tokoh Masyarakat Pertanyakan Predikat “Sangat Taat”

Tokoh masyarakat Desa Teluk Aur mempertanyakan dasar pemberian predikat “Sangat Taat” kepada PT KSM apabila setelah penghargaan diterbitkan ditemukan hasil pengujian laboratorium yang menunjukkan sejumlah parameter kualitas air melampaui baku mutu.

Menurutnya, kondisi tersebut perlu dijelaskan secara terbuka oleh pemerintah daerah agar tidak menimbulkan keresahan maupun spekulasi di tengah masyarakat.

"Bagaimana bisa sebuah perusahaan diberi predikat 'Sangat Taat' lingkungan, sementara hasil uji laboratorium dari dinas terkait justru menunjukkan air parit menuju Sungai Siabu tercemar dan diduga berkaitan dengan aktivitas operasional perusahaan? Ini kontradiksi yang harus dijelaskan kepada masyarakat," ungkap salah satu tokoh masyarakat Teluk Aur, Rabu (20/8/2026).

Ia menegaskan, masyarakat tidak ingin langsung menuduh pihak tertentu sebagai penyebab pencemaran. Namun, adanya hasil uji laboratorium resmi dinilai cukup menjadi alasan bagi pemerintah untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Kalau memang ada sumber pencemaran, harus dibuktikan secara ilmiah. Kalau tidak ada kaitannya dengan PT KSM, juga harus dijelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan yang objektif," katanya.

Minta Penghargaan Dievaluasi

Atas temuan tersebut, masyarakat bersama Yayasan Masyarakat Peduli Hutan dan Jalan Raya (Mapelhut Jaya) mendesak Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu, khususnya DLH, melakukan evaluasi terhadap predikat ketaatan lingkungan yang diberikan kepada PT KSM.

Mereka meminta penilaian terhadap kepatuhan lingkungan perusahaan tidak hanya dilihat dari aspek administratif, tetapi juga berdasarkan kondisi nyata di lapangan dan hasil pengujian ilmiah.

Sejumlah langkah diminta segera dilakukan DLH Rohul.

Pertama, membuka ruang transparansi dengan menjelaskan kepada publik dasar dan indikator penilaian hingga PT KSM mendapatkan predikat “Sangat Taat”, termasuk data pemantauan lingkungan yang menjadi dasar pemberian penghargaan.

Kedua, melakukan inspeksi mendadak dan investigasi objektif terhadap seluruh titik yang berkaitan dengan pengelolaan dan pembuangan air limbah PKS PT KSM.

Pemeriksaan diharapkan tidak hanya dilakukan terhadap outlet, tetapi juga terhadap sistem IPAL, kolam penampungan, saluran pembuangan serta aliran air di sekitar lokasi.

Ketiga, masyarakat meminta pengujian ulang secara independen dan transparan, dengan pengambilan sampel pada sejumlah titik mulai dari hulu, outlet, titik pertemuan aliran hingga bagian hilir Sungai Siabu.

Keempat, apabila pemeriksaan nantinya membuktikan adanya pelanggaran atau kelalaian dalam pengelolaan lingkungan, masyarakat meminta pemerintah mengevaluasi bahkan mencabut predikat ketaatan lingkungan yang telah diberikan kepada perusahaan.

Jangan Sampai Penghargaan Bertentangan dengan Fakta Lapangan

Masyarakat Teluk Aur berharap pemerintah daerah tidak bersikap defensif terhadap temuan tersebut. Sebaliknya, hasil uji laboratorium harus dijadikan dasar untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.

Menurut masyarakat, penghargaan lingkungan semestinya diberikan berdasarkan kepatuhan yang benar-benar tercermin dari kondisi pengelolaan lingkungan perusahaan.

Karena itu, apabila ditemukan adanya perbedaan antara dokumen kepatuhan dengan kondisi faktual di lapangan, pemerintah dinilai perlu melakukan evaluasi terhadap penilaian yang telah diberikan.

Masyarakat juga meminta agar proses pemeriksaan dilakukan secara transparan dan melibatkan pihak-pihak terkait sehingga hasilnya dapat dipercaya publik.

"Kami ingin lingkungan tetap terjaga dan masyarakat mendapatkan kepastian. Kalau perusahaan memang taat, buktikan dengan pemeriksaan terbuka. Kalau terbukti melanggar, jangan ragu memberikan sanksi," tegasnya.

Kini, perhatian masyarakat tertuju pada langkah DLH Kabupaten Rokan Hulu untuk menindaklanjuti hasil pengujian laboratorium tersebut sekaligus menjelaskan kepada publik dasar pemberian predikat “Sangat Taat” kepada PT KSM.

Dengan adanya pemeriksaan lanjutan, diharapkan dapat diketahui secara ilmiah apakah terdapat keterkaitan antara aktivitas PT KSM dengan penurunan kualitas air pada parit yang mengarah ke Sungai Siabu, sekaligus memastikan seluruh kegiatan usaha di wilayah tersebut berjalan sesuai ketentuan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index