ALMASTER Datangi DPRD Babel, Minta Penuduh Soal Dugaan Dana Cukong Dihadirkan

ALMASTER Datangi DPRD Babel, Minta Penuduh Soal Dugaan Dana Cukong Dihadirkan

PANGKALPINANG, OKegas.co.id — Aliansi Masyarakat Terdzolimi (ALMASTER) Bangka Belitung mendatangi Kantor DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Kamis (10/9/2026). Kedatangan mereka untuk menyampaikan aspirasi sekaligus meminta agar pihak yang menuding ALMASTER didanai oleh cukong dihadirkan dan diminta mempertanggungjawabkan tudingan tersebut.

ALMASTER menilai tudingan mengenai adanya pendanaan dari pihak tertentu berpotensi memecah persatuan masyarakat yang tergabung dalam aliansi. Mereka juga meminta pihak-pihak yang menyampaikan tudingan tidak berlindung di balik pemberitaan media.

Pendiri ALMASTER, Guru Natsir, bersama sejumlah perwakilan aliansi menyampaikan bahwa pihaknya ingin persoalan tersebut dibuka secara terang agar tidak berkembang menjadi isu yang dapat memecah belah gerakan masyarakat.

“Jangan sampai kami terpecah belah oleh mereka yang ingin memecah belah kami. Kalau memang ada yang menuduh ALMASTER didanai cukong, kami meminta orangnya dihadirkan dan menyampaikan bukti serta datanya. Jangan sembunyi di balik media,” tegas perwakilan ALMASTER.

Menurut mereka, ALMASTER merupakan wadah masyarakat yang merasa memiliki persoalan dan kepentingan yang perlu disampaikan kepada pemerintah serta lembaga terkait.

Selain mempersoalkan tudingan tersebut, ALMASTER juga membawa sejumlah aspirasi terkait persoalan lahan, pertambangan rakyat, tata niaga timah, aktivitas satuan tugas, hingga kepastian hukum.

Lima Poin Aspirasi ALMASTER

Pendiri ALMASTER, Guru Natsir, menyampaikan terdapat lima persoalan utama yang menjadi bagian dari aspirasi masyarakat Bangka Belitung.

Pertama, pelepasan kawasan hutan yang bersinggungan dengan lahan masyarakat.

ALMASTER meminta pemerintah melakukan evaluasi terhadap kawasan hutan yang bersinggungan langsung dengan lahan masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Bangka Tengah.

Mereka meminta adanya kepastian hukum mengenai status lahan serta hak masyarakat yang selama ini memanfaatkan kawasan tersebut sebagai bagian dari sumber penghidupan.

Menurut ALMASTER, penyelesaian persoalan kawasan hutan harus mempertimbangkan kondisi masyarakat di lapangan serta memberikan kepastian hukum kepada warga.

Kedua, evaluasi Satlap Tricakti dan Satgas PKH.

ALMASTER meminta keberadaan serta pelaksanaan tugas Satlap Tricakti dan Satgas PKH dievaluasi secara menyeluruh.

Evaluasi tersebut, kata mereka, tidak hanya menyangkut tugas dan fungsi, tetapi juga dasar hukum, batas kewenangan, serta prosedur ketika melakukan tindakan terhadap masyarakat.

ALMASTER juga menyoroti tindakan terhadap alat berat yang berada di rumah atau lingkungan warga. Mereka meminta setiap tindakan dilakukan sesuai prosedur dan tetap menghormati hak masyarakat.

Ben, salah seorang perwakilan ALMASTER, menegaskan bahwa pihaknya bukan meminta pembubaran satgas.

“Kami menyampaikan kepada semua instansi, kami bukannya benci kepada satgas. Kami juga tidak mau mengusulkan satgas bubar. Tetapi kami minta satgas menghargai kami sebagai masyarakat Babel,” ujarnya.

Ia mencontohkan adanya tindakan pembukaan atau perusakan gembok di lokasi milik masyarakat ketika dilakukan pemeriksaan.

“Jangan seenaknya kalian rusak gembok, kemudian ketika melihat tidak ada barang di dalam, kalian pergi begitu saja. Hargai kami karena kami masyarakat mempunyai bukti dan data,” tegasnya.

Ben juga meminta agar masyarakat yang merasa dirugikan akibat tindakan tersebut didengarkan dan, jika diperlukan, dihadirkan untuk menyampaikan langsung pengalaman serta bukti yang mereka miliki.

“Bila perlu kami hadirkan korban yang rumahnya seenaknya kalian obrak-abrik. Ketika tidak ada barang bukti, kalian pergi begitu saja. Di mana hati nurani kalian? Jangan seenaknya kepada masyarakat kami,” katanya.

Ketiga, transparansi PT Timah Tbk terkait tata niaga timah.

ALMASTER juga meminta adanya transparansi dalam tata niaga timah, khususnya menyangkut aktivitas pembelian dan pengumpulan bijih timah.

Sejumlah informasi yang diminta antara lain daftar mitra binaan, asal bijih timah yang dibeli, mekanisme pengumpulan dan pengiriman bijih timah, serta tata niaga komoditas timah secara keseluruhan.

ALMASTER juga mempertanyakan penggunaan narasi mengenai dugaan “penyelundupan Belitung-Bangka atau sebaliknya”. Mereka meminta narasi tersebut tidak digeneralisasi tanpa dasar dan bukti yang jelas.

Menurut ALMASTER, persoalan tersebut perlu dijelaskan secara transparan agar tidak menimbulkan dampak terhadap aktivitas usaha, mata pencaharian masyarakat, maupun hubungan ekonomi antarmasyarakat di Bangka Belitung.

Keempat, persoalan dugaan monopoli dan ketidakadilan tata niaga timah.

ALMASTER menyampaikan kekhawatiran terhadap persepsi adanya monopoli maupun ketidakadilan dalam tata niaga timah.

Mereka meminta pemerintah dan instansi terkait membuka ruang evaluasi serta memastikan tata niaga komoditas timah berjalan transparan, adil, dan tidak merugikan masyarakat yang menggantungkan hidup dari aktivitas pertambangan rakyat.

Kelima, kejelasan penerapan Undang-Undang Perampasan Aset.

ALMASTER meminta DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama Forkopimda meneruskan aspirasi masyarakat kepada DPR RI terkait kejelasan substansi dan penerapan Undang-Undang Perampasan Aset, khususnya apabila dikaitkan dengan aktivitas pertambangan rakyat.

Menurut mereka, kejelasan regulasi diperlukan agar masyarakat tidak menghadapi ketidakpastian hukum maupun perlakuan yang dianggap diskriminatif.

Minta DPRD Dengarkan dan Tindak Lanjuti Aspirasi

ALMASTER berharap seluruh aspirasi tersebut dapat diterima dan didengarkan oleh DPRD Babel untuk kemudian diteruskan kepada instansi yang memiliki kewenangan.

Mereka menegaskan bahwa kedatangan ke DPRD merupakan bagian dari upaya menyampaikan aspirasi secara terbuka dan melalui jalur konstitusional.

ALMASTER juga meminta agar persoalan yang mereka sampaikan tidak hanya berhenti pada forum audiensi, tetapi mendapat tindak lanjut dan kejelasan dari pihak terkait.

Aksi Damai dan Tertib

Dalam pemberitahuan aksi, ALMASTER Babel menyatakan akan menyampaikan aspirasi secara damai dan tertib di depan Kantor DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Massa menyatakan komitmennya untuk tidak melakukan tindakan anarkis serta tetap menghormati hak masyarakat lainnya dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

ALMASTER juga meminta pengamanan dari pihak kepolisian selama kegiatan berlangsung guna memastikan aksi berjalan aman dan kondusif.

Melalui aksi tersebut, ALMASTER berharap DPRD Babel dan instansi terkait dapat menjadi jembatan untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang disampaikan masyarakat, sekaligus membuka ruang dialog agar setiap tudingan, kebijakan, maupun tindakan terhadap masyarakat dapat diuji berdasarkan data, bukti, serta ketentuan hukum yang berlaku.

(B.F)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index