KAMPAR —media okegas. Co. Id Lembaga Adat Kampar (LAK) menggelar Musyawarah Besar (Mubes) di Balai Adat Kampar, Bangkinang Kota, Minggu (13/9/2026). Agenda utama Mubes tersebut yakni pemilihan Ketua LAK periode 2026–2031.
Proses pemilihan diikuti peserta yang memiliki hak suara. Dalam tahapan awal, terdapat tiga kandidat yang mencalonkan diri sebagai Ketua LAK.
Namun, Ketua LAK periode 2021–2026, Datuk H. Yusri, M.Si., yang sebelumnya masuk sebagai salah satu kandidat, menyatakan mengundurkan diri sebelum proses pemungutan suara dimulai.
Berdasarkan hasil pemungutan suara yang disampaikan dalam Mubes, H. Marwas memperoleh suara terbanyak dengan 171 suara, sedangkan Pendi Sugara memperoleh 30 suara. Disebutkan sebanyak 208 suara masuk dalam proses pemilihan.
Dengan hasil tersebut, panitia Mubes LAK menetapkan Datuk H. Marwas sebagai Ketua Lembaga Adat Kampar periode 2026–2031
Datuk H. Marwas menyampaikan sejumlah hal yang menjadi perhatiannya terkait kondisi Balai Adat Kampar.
Menurutnya, masih terdapat sejumlah fasilitas yang perlu dibenahi agar Balai Adat Kampar dapat menjadi tempat yang lebih representatif bagi kegiatan adat dan masyarakat.
“Masih banyak yang akan kita benahi. Saya sangat prihatin melihat kondisi Balai Adat saat ini,” ujar Datuk H. Marwas saat ditemui awak media, Senin (14/9/2026).
- Home
- Nasional
-
Daerah
- Jambi
- Sumatera Utara
- Sumatera Barat
- Payakumbuh
- Nanggroe Aceh Darussalam
- Bengkulu
- Bangka
- Bangka Belitung
- Kota Dumai
- Kabupaten Kepulauan Meranti
- Kabupaten Bengkalis
- Kabupaten Kuantan Singingi
- Kabupaten Indragiri Hilir
- Kabupaten Indragiri Hulu
- Kabupaten Rokan Hilir
- Kabupaten Rokan Hulu
- Kabupaten Pelalawan
- Provinsi Riau
- Kabupaten Kampar
- Kabupaten Siak
- Kota Pekanbaru
- Dunia
- Politik
- Hukrim
- Ekonomi
- Olahraga
- Pendidikan
- Sosbud
- More