Kampar, Okegas.co.id | Warga Dusun II Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, heboh dengan ditemukannya seorang pria yang berprofesi sebagai seorang guru Sekolah Dasar (SD) meninggal dunia didalam rumahnya, Rabu (27/03/2014) sekira pukul 12.00 WIB.
Korban bernama Rahmad Ramadhan (29), pertama kali ditemukan oleh ibu dan ayah kandungnya.
"Kondisi korban ditemukan dalam keadaan sudah membusuk dan mengeluarkan bau menyengat dari rumahnya," jelas Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tambang AKP Marupa Sibarani.
Korban tinggal sendiri di Perumahan Grapari, Dusun II, Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.
"Korban meninggal diduga karena sakit, hasil dari memeriksa saksi-saksi dan orang tuanya," ungkap Kapolsek.
Awal ditemukan korban saat Ibunya datang untuk menjenguk anaknya.
"Karena korban sudah 2 hari tidak bisa dihubungi. Dan saat Ibunya datang, ternyata korban sudah meninggal dunia dan mengeluarkan bau menyengat dari dalam rumah," terang Marupa.
Selanjutnya lanjut Kapolsek, pihaknya pun mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada penemuan mayat di TKP.
“Mendapatkan informasi tersebut saya didampingi Kanit Reskrim Iptu Melvin Sinaga PS. Kanit Intelkam Aipda J. Sianipar bersama Piket langsung mendatangi TKP,” ulasnya.
Dari keterangan Ibu korban kata Kapolsek, 10 hari sebelumnya korban mengeluh sakit tensi tinggi dan batuk, sehingga orangtua korban datang dari Bangkinang dan mengurus korban selama 1 pekan.
Setelah itu lanjut dia, pada hari Ahad (24/03/2024) kemarin, orangtua korban meninggalkannya karena korban sudah sehat.
"Setelah itu, Ibu korban terus menghubunginya, namun tidak ada respon sama sekali dan Ibunya langsung ke rumah korban dan ditemukan ia sudah dalam keadaan meninggal dunia," terang Kapolsek.
Pihak Keluarga pun kata dia, menyatakan telah menerima kematian korban secara ikhlas dan menolak korban untuk dilakukan Visum et Repertum maupun Autopsi dan membuat surat pernyataan terlampir.
"Selanjutnya jenazah korban dibawa keluarga untuk dikebumikan di TPU Bangkinang," pungkas Kapolsek.***