okegas.co.id, PEKANBARU – Provinsi Riau dikenal sebagai salah satu sentra utama kelapa sawit nasional. Namun, besarnya industri sawit dan minyak goreng di daerah ini belum sepenuhnya menjamin masyarakat mendapatkan MinyaKita dengan harga sesuai ketentuan.
Ketua Umum LPKSM RMRB Putra Rezeky mendorong pemerintah membuka secara transparan alokasi DMO, jalur distribusi, serta penyaluran MinyaKita dari produsen hingga konsumen di Riau.
Sorotan ini semakin penting karena HET MinyaKita masih Rp15.700 per liter, sementara berdasarkan laporan dan pantauan di sejumlah wilayah Riau, harga di tingkat konsumen berada di kisaran Rp19.000 hingga Rp21.000 per liter. Kondisi harga di atas HET juga telah menjadi perhatian pemerintah daerah dan Disperindag Riau.
Diduga Ada Rantai Distribusi yang Memutar
Berdasarkan penelusuran LPKSM RMRB, terdapat dugaan bahwa sebagian pasokan minyak goreng dari produsen di Riau justru disalurkan melalui pabrik atau jalur distribusi di luar daerah, seperti Medan, Jambi maupun wilayah di Pulau Jawa, sebelum kemudian produk tersebut kembali masuk ke pasar Riau.
Jika pola tersebut benar terjadi, perlu dihitung kembali dampaknya terhadap biaya distribusi dan harga yang akhirnya dibayar konsumen.
LPKSM RMRB menilai, apabila kebutuhan pasar Riau dapat dipenuhi melalui produsen dan fasilitas pengolahan yang berada di Riau, rantai distribusi dapat menjadi lebih pendek dan biaya logistik berpotensi lebih efisien.
Namun, dugaan tersebut perlu dibuktikan melalui data alokasi, dokumen pengiriman, tujuan distribusi dan volume pasokan masing-masing produsen.
Hal ini juga sejalan dengan perhatian DPRD Riau yang sebelumnya meminta transparansi alur distribusi minyak goreng. Dalam rapat Komisi II DPRD Riau, tercatat terdapat sekitar 27 industri minyak goreng di Riau, sementara distributor pemasok juga tercatat berada di luar Riau, termasuk Jakarta, Sumatera Utara dan Jambi. DPRD meminta sinkronisasi data perusahaan, distributor dan pemerintah daerah.
LPKSM: Daerah Penghasil Jangan Justru Membayar Lebih Mahal
Menurut LPKSM RMRB, pemerintah perlu memastikan Riau tidak hanya menjadi daerah penghasil bahan baku, tetapi juga menjadi wilayah yang memperoleh manfaat dari proses hilirisasi.
“Kalau memang kebutuhan masyarakat Riau bisa dipenuhi melalui produsen dan fasilitas pengolahan yang ada di Riau, mengapa harus melewati rantai distribusi yang lebih panjang? Ini yang perlu dibuka dan diverifikasi. Jangan sampai biaya distribusi yang seharusnya bisa ditekan justru menjadi beban konsumen,” tegas Putra, Ketua Umum LPKSM RMRB.
Untuk itu, LPKSM RMRB meminta pemerintah memverifikasi:
- Berapa produksi MinyaKita dari produsen di Riau?
- Berapa kewajiban dan realisasi DMO masing-masing produsen?
- Berapa alokasi khusus untuk pasar Riau?
- Ke mana saja pasokan dari produsen Riau dikirim?
- Apakah ada pasokan yang terlebih dahulu masuk ke luar daerah sebelum kembali ke Riau?
- Berapa biaya distribusi pada setiap mata rantai?
- Mengapa harga konsumen bisa mencapai Rp19.000-Rp21.000 ketika HET Rp15.700?
“Kami tidak menuduh perusahaan melakukan pelanggaran. Kami meminta data dibuka. Kalau memang distribusi ke luar daerah memiliki alasan dan mekanisme yang sah, tentu harus dijelaskan. Tetapi kalau kebutuhan Riau bisa dipenuhi lebih efisien dari industri yang ada di Riau, kepentingan konsumen harus menjadi pertimbangan,” demikian sikap LPKSM RMRB.
Dengan HET yang tetap Rp15.700 per liter dan pemerintah sendiri tengah memperkuat distribusi MinyaKita melalui BUMN pangan, transparansi rantai pasok menjadi penting untuk memastikan harga dan ketersediaan di tingkat masyarakat benar-benar sesuai tujuan kebijakan pemerintah.
Riau penghasil sawit, Riau memiliki industri pengolahan. Jangan sampai masyarakat Riau justru mendapatkan MinyaKita setelah melewati rantai distribusi yang panjang dan akhirnya harus membayar lebih mahal.**