Audiensi LPKSM RMRB dengan Kejati Riau Perkuat Sinergi Perlindungan Konsumen

Audiensi LPKSM RMRB dengan Kejati Riau Perkuat Sinergi Perlindungan Konsumen

okegas.co.id PEKANBARU – Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) RMRB Pekanbaru menggelar audiensi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau untuk memperkuat sinergi dalam perlindungan hukum, edukasi, dan pendampingan hak konsumen.(23/09/2026).

Ketua Umum LPKSM RMRB Putra Rezeky, S.Pd.I., mengatakan audiensi itu menjadi langkah penting untuk memperkuat peran lembaganya dalam memberikan edukasi, menerima pengaduan, dan mendampingi konsumen sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Kami berharap koordinasi berkelanjutan dengan Kejati Riau dapat menjadi jembatan dalam meningkatkan edukasi hukum, pendampingan konsumen, serta memperjuangkan hak-hak masyarakat sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Kami mengapresiasi keterbukaan dan keramahtamahan Asintel Kejati Riau dalam menerima audiensi ini,” ujar Putra Rezeky.

Keterbukaan Kejati Riau dinilai membuka ruang komunikasi yang lebih baik antara institusi penegak hukum dan masyarakat.

LPKSM RMRB berkomitmen menjalankan fungsi perlindungan konsumen secara profesional dan bertanggung jawab.


Audiensi berlangsung dalam suasana hangat dan konstruktif, turut hadir  Wakil Sekjend Ade Jumana, Bendahara Umum H. Amir Husin, serta anggota LPKSM RMRB yang disambut hangat Kejati Riau melalui Asisten Inteligen beserta jajaran.

Dalam pertemuan tersebut, Asisten Intelijen Kejati Riau Oktavian Syah Efendi, S.H., M.H., menyambut baik audiensi dan menyampaikan bahwa koordinasi dengan LPKSM RMRB akan ditindaklanjuti bersama Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum) serta Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

"Tentunya selama ini Kejati Riau sangat mendukung program kemasyarakatan, seperti program kemasyarakatan yang sudah berjalan dikenal dengan istilah Pokem, selanjutnya LPKSM ini akan kami arahkan ke bidang terkait perlindungan konsumen, "ucapnya.

Melalui koordinasi yang berkelanjutan, LPKSM RMRB  berharap kesadaran masyarakat terhadap hak-haknya sebagai konsumen semakin meningkat.**

#Kota Pekanbaru

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index