okegas.co.id Pekanbaru - Memperingati Hari Buruh Internasional, yang juga dikenal sebagai May Day, adalah peringatan tahunan yang dirayakan setiap tanggal 1 Mei di berbagai belahan dunia. Hari ini didedikasikan untuk menghormati perjuangan dan pencapaian gerakan buruh dalam memperjuangkan hak-hak pekerja serta kondisi kerja yang lebih baik.
Diungkapkan Sutan Sugi Pramono Ketua Federasi Serikat Pekerja Kerah Biru Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP Kerah Biru SPSI) Provinsi Riau kepada media (01/05/2025) Peringatan ini menjadi simbol solidaritas global bagi kaum pekerja dan serikat buruh. Hari Buruh bukan sekadar hari libur biasa, melainkan momen penting untuk merefleksikan perjalanan panjang perjuangan kelas pekerja serta mengangkat isu-isu ketenagakerjaan kontemporer.
Perjuangan Hak-Hak Pekerja:
Hari Buruh tak lepas dari perjuangan panjang untuk menegakkan hak-hak pekerja. Beberapa hak fundamental yang telah dan terus diperjuangkan meliputi:
Jam Kerja yang Manusiawi:
Tuntutan 8 jam kerja per hari menjadi awal mula gerakan buruh modern.
Upah Layak:
Perjuangan untuk mendapatkan upah yang cukup memenuhi kebutuhan hidup dasar.
Keselamatan dan Kesehatan Kerja: Jaminan lingkungan kerja yang aman dan sehat bagi pekerja.
Jaminan Sosial:
Akses terhadap asuransi kesehatan, pensiun, dan tunjangan lainnya.
Kebebasan Berserikat:
Hak untuk membentuk dan bergabung dengan serikat pekerja.
Perlindungan dari Diskriminasi: Kesetaraan kesempatan tanpa memandang gender, ras, atau latar belakang.
Cuti Berbayar:
Hak untuk mendapatkan waktu istirahat tanpa kehilangan pendapatan.
Perlindungan dari PHK Sewenang-wenang:
Jaminan keamanan kerja dan prosedur PHK yang adil.
"Perjuangan ini telah menghasilkan banyak kemajuan, namun tantangan baru terus muncul seiring perkembangan zaman. Isu-isu kontemporer seperti otomatisasi, gig economy, dan perubahan iklim membawa dimensi baru dalam perjuangan hak-hak pekerja.," ungkapnya.
Lebih lanjut Sutan berharap Peringatan Hari Buruh Internasional ini memberikan dampak signifikan kepada masyarakat serta bisnis di Indonesia.
"Mewakili Serikat buruh Provinsi Riau, saya berharap peringatan ini membawa dampak signifikan bagi berbagai aspek kehidupan sosial dan ekonomi," tutupnya.**kerahbiru.