Jakarta, Okegas.co.id — Kongres X Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) yang berlangsung pada 2–5 Februari 2026 di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum, Kementerian Hukum Republik Indonesia, menutup rangkaian sidang dengan menetapkan **Azhar Sidiq S** sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional PERMAHI periode **2026–2028**.
Penetapan dilakukan melalui pemungutan suara terbuka. Dari **40 suara sah** yang masuk, Azhar memperoleh **24 suara**, unggul atas **Chairul Anwar Slauta** yang meraih **16 suara**. Sementara kandidat lainnya, **M. Pati Abdillah Wasahua**, tidak mendapatkan suara. Hasil tersebut sekaligus mengakhiri dinamika kontestasi yang berkembang selama kongres berlangsung.
Sejumlah peserta kongres menilai proses pemilihan berjalan demokratis dan mencerminkan mekanisme organisasi yang sehat. Voting menjadi jalan tengah setelah melalui pembahasan panjang dalam forum sidang, sekaligus menjadi penanda selesainya perbedaan pandangan di antara peserta.
Dalam pidato perdananya, Azhar menegaskan bahwa hasil kongres harus dibaca sebagai momentum penyatuan kader, bukan kemenangan kelompok tertentu.
“Kongres sudah selesai. Saatnya kita menutup perbedaan dan kembali dalam satu barisan PERMAHI,” kata Azhar.
Ia menyatakan akan memprioritaskan konsolidasi internal organisasi serta memperkuat peran cabang sebagai basis utama gerakan mahasiswa hukum. Menurut Azhar, kekuatan PERMAHI justru bertumpu pada soliditas kader di daerah.
Mengusung gagasan **“PERMAHI Mendunia,”** Azhar menargetkan PERMAHI menjadi organisasi mahasiswa hukum yang memiliki daya saing nasional dan kapasitas untuk berkiprah di tingkat internasional, tanpa meninggalkan kerja-kerja advokasi hukum di daerah.
Kongres X PERMAHI ini sekaligus menandai babak baru kepemimpinan organisasi, dengan agenda utama merawat persatuan, memperkuat konsolidasi, dan menata arah gerakan mahasiswa hukum ke depan.***