Oleh: [Guswanda Putra, S.Pi / Pemerhati Kebijakan Publik]
Wahai orang Melayu jati,
Adat dijunjung marwah diberati;
Jika pemimpin disakiti hati,
Tanda negeri kehilangan seri.
Hari-hari ini, udara di Bumi Lancang Kuning terasa lebih berat dan menyesakkan. Bukan karena kabut asap yang biasa menyapa, melainkan karena kabut ketidakadilan yang sedang menyelimuti sosok putra terbaik kita, Bapak H. Abdul Wahid. Di saat beliau sedang berikhtiar meletakkan batu pertama bagi kejayaan Riau, badai hukum tiba-tiba menerjang, menyeretnya ke balik jeruji besi sebelum rakyat sempat mengecap manisnya janji pembangunan.
Secara hukum, dunia internasional mengenal Asas Praduga Tak Bersalah sebagai puncak peradaban. Pasal 8 ayat (1) Undang-Undang No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman bukan hanya hiasan dinding perpustakaan. Ia adalah janji negara bahwa setiap warga negara—termasuk Gubernur kita—wajib dianggap suci dari dosa hukum sampai hakim mengetuk palu kebenaran. Namun lihatlah hari ini, seolah-olah vonis sudah jatuh sebelum sidang bermula. Inilah yang disebut oleh para pakar hukum sebagai Juridical Lynching—pembantaian karakter lewat jalur hukum yang dipaksakan.
Pakar kebijakan publik sering mengingatkan kita: “Jika seorang pemimpin yang dicintai rakyat tiba-tiba dijatuhkan di tengah masa keemasannya, maka carilah siapa yang paling diuntungkan di atas penderitaannya.” Apakah penahanan ini murni hukum, ataukah ini sebuah desain politik untuk memenggal harapan Riau? Rakyat tidak buta. Kita melihat bagaimana program-program kerakyatan beliau kini menggantung tak tentu arah. Kita melihat bagaimana Riau kehilangan “nakhoda” yang punya nyali. Membiarkan Abdul Wahid sendirian adalah bentuk pengkhianatan kita terhadap masa depan anak cucu kita sendiri.
Tidakkah hati kita teriris membayangkan seorang pemimpin yang kita pilih dengan tetesan keringat, kini harus mendekam di ruang sempit, sementara hatinya menjerit memikirkan rakyatnya? Abdul Wahid telah menitipkan pesan lewat surat tulisannya yang membasahi kalbu—bahwa apa yang disita bukanlah hasil rampasan, melainkan tabungan air mata untuk kesembuhan buah hatinya yang sedang sakit. Di manakah nurani kita sebagai bangsa yang beradab? Mengapa kita begitu cepat mengasah lidah untuk menghujat, sementara kita tahu betapa tulusnya beliau selama ini membangun jembatan, menghidupkan sekolah, dan menjaga kehormatan Melayu di kancah nasional?
Namun, di tengah sorak-sorai mereka yang membenci, sebuah peristiwa besar meledak di awal Februari 2026: PKB dengan gagah berani melantik beliau kembali sebagai Ketua DPW Riau secara in absentia.
Ini bukan sekadar urusan partai. Ini adalah sebuah Provokasi Keadilan! Langkah PKB ini adalah tamparan keras bagi siapa pun yang menganggap bahwa marwah seorang pemimpin bisa dihabisi hanya dengan selembar surat penahanan. Pelantikan ini adalah pesan berdarah: bahwa Abdul Wahid tidak bersalah, bahwa beliau sedang dikepung oleh skenario yang lebih besar dari sekadar urusan proyek, dan bahwa ada kekuatan yang tidak rela melihat beliau berdiri tegak memajukan rakyat kecil.
“Tegak adat karena mufakat, runtuh negeri karena fitnah yang merekat.” Kita sedang diprovokasi oleh keadaan untuk memilih: apakah kita akan menjadi penonton yang diam melihat putra Melayu dizhalimi, atau kita akan bersuara menuntut keadilan yang sebenar-benarnya? PKB telah memilih jalannya—mereka memilih setia karena mereka tahu kebenaran ada di tangan Abdul Wahid. Mereka tidak takut dicap membela tersangka, karena bagi mereka, lebih baik membela seorang pejuang yang difitnah daripada tunduk pada penguasa yang semena-mena.
Opini ini adalah panggilan bagi nurani Anda semua. Jangan biarkan layar kapal kita robek karena kita terlalu cepat percaya pada narasi yang dibangun untuk menjatuhkan. Abdul Wahid adalah simbol perlawanan terhadap stigmatisasi. Beliau adalah representasi dari setiap kita yang pernah merasa haknya dirampas. Jika hari ini kita biarkan Abdul Wahid diperlakukan tidak adil, maka esok atau lusa, giliran siapa pun di antara kita yang akan menjadi korban berikutnya.
Mari kita sadari, penahanan ini bukan hanya ujian bagi Bapak Abdul Wahid, tapi ujian bagi kadar keimanan dan solidaritas kita sebagai masyarakat Riau. Mari kita tuntut transparansi. Mari kita desak agar hukum tidak dijadikan alat pemukul bagi mereka yang vokal membela rakyat. Kita rindu pemimpin yang hadir secara fisik, namun jika raga beliau terkurung, biarlah semangat dan visinya berkobar di setiap sudut pasar, di setiap sujud di masjid, dan di setiap diskusi di kedai kopi.
Patah tumbuh hilang berganti,
Takkan Melayu hilang di bumi;
Keadilan bukan untuk dibeli,
Abdul Wahid tetap di hati.
Riau tidak boleh diam. Keadilan harus segera menemukan jalannya pulang. Dan kepada Bapak Abdul Wahid, ketahuilah bahwa pelantikan itu adalah doa yang mewujud nyata: bahwa Anda tidak berjalan sendirian di lorong gelap itu. Rakyat yang mencintai Anda sedang berdiri di belakang, menanti fajar keadilan menyingsing.***