Seluma, Okegas.co.id | “Bagaimana dia mau jadi pemimpin lagi, sedangkan memimpin satu periode saja membalas surat kami ini sulit,” ucap Marlena, salah satu anggota Forum Petani Bersatu (FPB).
Untuk ke depannya mau mencalon lagi tambah Marlena, sedangkan permasalahan ini belum selesai dan jawaban dari permintaan kami di dalam surat belum di balas. Bahkan mungkin surat kami yang sebelumnya belum dibaca sama sekali.
Masyarakat yang tergabung dalam Forum Petani Bersatu kembali mendatangi Kantor Bupati Seluma pada hari senin, tanggal 23 September 2024.
Tujuan kedatangan mereka tidak lain untuk kembali menagih kesepakatan yang telah dibuat pada pertemuan 22 Agustus 2019 dulu di ruang kerja sekretaris daerah Kabupaten Seluma, yang mana dari pertemuan itu menghasilkan beberapa kesepakatan sebagai berikut:
1. Menyepakati pembentukan SK Tim Khusus Perceptan Penyelesaian Konflik Agraria antara FPB dengan PT Sandabi Indah Lestari ( PT SIL) unit Seluma yang dikoordinasikan oleh bupati
2. WALHI Bengkulu akan mengirimkan surat resmi atas tindak lanjut hearing terkait nama-nama yang akan masuk ke dalam SK Tim Khusus Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria antara FPB dan PT SIL unit Seluma
3. Dalam bulan agustus ini SK Tim Khusus Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria antara FPB dengan PT SIL unit Seluma ditandatangani Bupati Seluma
4. Tim Khusus Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria antara FPB dengan PT SIL unit Seluma akan bergerak dan bekerja dalam bulan ini.
5. Tim Khusus Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria antara FPB dengan PT SIL unit Seluma akan mengadakan rapat terpadu dalam waktu dekat.
Pada tanggal 23 agustus 2019 WALHI Bengkulu telah mengirimkan surat resmi dengan nomor 129/ED/WALHI-BKL/VIII/2019 yang memuat 4 nama yang diusulkan untuk masuk Tim Khusus Percepatan Penyelesaian Konflik. Sedangkan sampai hari ini masyarakat Seluma yang tergabung dalam FPB, belum menerima SK Tim yang seharusnya dikeluarkan oleh bupati seluma pada Agustus 2019 tersebut, dan FPB juga belum menerima hasil kerja dari tim yang seharusnya sudah bekerja sejak agustus 2019 tersebut.
“Hari ini FPB layangkan surat ketiga, karena dari surat satu dan kedua tidak ada balasan sama sekali,” tegas Marlena.
Sebelumnya, FPB telah mengirimkan surat pertama pada tanggal 26 Agustus 2024. Karena tidak adanya balasan, maka FPB kemudian mengirimkan surat kedua pada tanggal 5 September 2024. Karena tidak ingin menunggu terlalu lama, akhirnya FPB kembali melayangkan surat ketiga sembari mendatangi langsung Kantor Bupati Seluma.
Isi daripada surat ketiga ini adalah mendesak dan meminta kepada Erwin Octavian selaku Bupati Seluma untuk segera merespon surat yang telah dilayangkan oleh FPB yang isinya ialah meminta SK tim khusus percepatan penyelesaian konflik agraria antara FPB dengan PT SIL unit Seluma. Kemudian FPB meminta informasi hasil kerja tim tersebut dari sejak waktu kesepakatan, yaitu tahun 2019 sampai dengan sekarang tahun 2024.
Permohonan penyelesaian konflik antara FPB dengan PT SIL ini tidak bisa dikatakan terkesan mendadak, mengingat konflik tersebut sudah berjalan 14 tahun dan kesepakatan pembuatan tim penyelesaian konflik pun sudah sejak 2019. Namun sayangnya sampai sekarang belum juga terlihat titik terangnya.***