Pekanbaru, Okegas.co.id - Miswan, Ketua LSM KOREK Riau, mengungkapkan kekesalan dan kegerahannya atas lambannya penanganan laporan dugaan kegiatan galian C ilegal di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul). Laporan yang telah dilayangkan beberapa bulan lalu ke Polres Rokan Hulu, dengan nomor surat pengaduan 027/DPW/LSM-KOREK/XII/2024, hingga kini belum membuahkan hasil.
"Laporan polisi sudah kita buat, melalui surat pengaduan, nomor 027/DPW/LSM-KOREK/XII/2024 tentang hal pengaduan dugaan Galian C Ilegal di Kabupaten Rokan Hulu, dan sudah kita sampaikan kepada pihak Polres Rokan Hulu, namun sampai sekarang belum ada tanggapan dan tindakan," ujar Miswan, Kamis (20/03/2025).
Berdasarkan pemantauan tim LSM KOREK Riau di lapangan, aktivitas galian C ilegal tersebut masih beroperasi seperti biasa. Hal ini menimbulkan dugaan kuat bahwa kegiatan ilegal tersebut dibekingi oleh oknum aparat kepolisian di Rohul.
"Ini patut kita duga bahwa aktivitas galian ini dibekingi oleh oknum kepolisian Rohul, sehingga sampai hari ini kegiatan illegal mining di Rohul masih aman beroperasi. Kita selaku LSM, berfungsi sebagai kontrol, sangat prihatin dengan keadaan ini. Jangan sampai aktivitas galian C ini menjadi ladang untuk memperkaya oknum aparat, namun mengakibatkan kerugian yang besar bagi lingkungan dan daerah," tegas Miswan.
Miswan berharap, dengan hadirnya Kapolres baru di Kabupaten Rokan Hulu, laporan mereka dapat segera ditindaklanjuti. Ia menekankan bahwa aktivitas galian C merupakan pengerukan sumber daya alam yang seharusnya dikelola dengan baik melalui proses perizinan yang diatur oleh pemerintah. Hal ini bertujuan untuk mencegah dampak negatif bagi lingkungan dan kebocoran yang merugikan daerah dan negara.
"Namun di Kabupaten Rokan Hulu bermunculan aktivitas galian C ilegal, yang beroperasi tanpa perizinan, namun hal itu seperti sudah biasa dan berlangsung lama, tanpa ada tindakan dari pihak aparat penegak hukum, dan patut kita duga ini dipelihara dan dibiarkan, supaya dari kegiatan ini, bisa menghasilkan pundi-pundi bagi oknum-oknum 'aparat' yang ingin menambah penghasilan lain daripada gaji yang telah diberikan negara," ungkapnya.
Miswan menyatakan kekecewaannya dan kurang yakin bahwa Polres Rohul sanggup mengatasi persoalan ini. Ia mengancam akan melaporkan hal ini ke PROPAM Polda Riau jika laporan mereka tidak segera diproses.
"Kita sampaikan sekali lagi, kita sangat kecewa, dan kurang yakin kalau pihak Polres Rohul sanggup mengatasi persoalan ini, terbukti sampai hari ini, tidak ada tindakan sedikit pun, karena aktivitas galian C ilegal masih beroperasi di Kabupaten Rokan Hulu. Kita akan segera laporkan hal ini ke PROPAM Polda Riau, karena laporan kita selaku LSM tidak diproses dan diindahkan oleh Polres Rohul," pungkas Miswan.***