Gelombang Aksi Siap Hantam PT PHR Minas: Pemuda dan Mahasiswa Tuntut Kesejahteraan Pekerja Lokal

Gelombang Aksi Siap Hantam PT PHR Minas: Pemuda dan Mahasiswa Tuntut Kesejahteraan Pekerja Lokal

Siak, Okegas.co.id Gelombang aspirasi masyarakat Kecamatan Minas terkait ketenagakerjaan di PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) kian memanas. Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Masyarakat Minas menggelar rapat konsolidasi dan persiapan aksi lapangan (Teklap) pada Selasa (29/4/2025) di Gedung Komunitas Datuk Shoai Panjang Janggut, Kelurahan Minas Jaya, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau.

Pertemuan yang dipimpin oleh Mulia Hasibuan ini dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Siak, Rido Riski Sianturi, serta lebih dari 200 orang yang terdiri dari pemuda, mahasiswa, dan masyarakat dari berbagai desa di Kecamatan Minas.

Dalam rapat tersebut, seluruh peserta sepakat untuk menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran pada Rabu, 30 April 2025, pukul 06.00 WIB. Mereka berencana untuk menutup seluruh Gerbang Akses Terpadu (GAT) PT PHR Minas hingga tuntutan mereka dipenuhi atau mendapatkan respons positif dari pimpinan perusahaan. Aksi ini bertujuan untuk memperjuangkan kesinambungan kerja dan kesejahteraan seluruh masyarakat Kecamatan Minas.

Sebanyak sepuluh poin tuntutan telah disepakati untuk disampaikan dalam aksi unjuk rasa tersebut, meliputi berbagai aspek terkait hak-hak pekerja dan kesempatan kerja bagi masyarakat lokal:

 1. Mendesak PHR mengeluarkan dokumen tertulis terkait biaya paket Medical Check-Up (MCU) pekerja dan tanggung jawab perusahaan (mitra kerja PHR) atas biaya tindak lanjut medis.

 2. Menuntut penghapusan hasil MCU yang menyatakan derajat kesehatan (P1-P7) dan proses treadmill.

 3. Meminta agar hasil MCU tidak berdampak langsung pada kontrak kerja pekerja yang sedang aktif.

 4. Mewajibkan pelaksanaan MCU di Rumah Sakit Umum Tipe-D Minas.

 5. Menuntut penetapan usia pensiun sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2015.

 6. Meminta PHR mempekerjakan kembali karyawan yang diberhentikan terkait masalah MCU dan usia pensiun, serta mengembalikan hak-hak mereka.

 7. Menegaskan agar PHR dan mitra kerjanya tunduk dan patuh pada Undang-Undang Ketenagakerjaan Indonesia.

8. Meminta kuota khusus pekerjaan untuk masyarakat Minas, dengan rincian:

   • Membuka jalur khusus penerimaan bagi putra/putri Minas lulusan sarjana sesuai kebutuhan PHR.

   • Meminta kuota sesuai Perda Nomor 11 Tahun 2001 Kabupaten Siak bagi sarjana Minas untuk bergabung sebagai mitra kerja PHR.

   • Meminta PHR membuka lapangan pekerjaan sebanyak-banyaknya.

   • Meminta PHR menginstruksikan perusahaan mitra kerja untuk mengutamakan tenaga kerja lokal dengan KTP Minas.

   • Meminta PHR mempertimbangkan persyaratan pengalaman minimal 3 tahun.

9. Menuntut penghapusan biaya pengalihan Sertifikat Izin Operasi (SIO) mitra kerja PHR atau membebankan biaya tersebut kepada perusahaan mitra kerja.

10. Meminta agar seluruh tuntutan diakomodir selambat-lambatnya pada Selasa, 29 April 2025, pukul 12.00 WIB.

Dalam rapat konsolidasi tersebut, seluruh peserta menegaskan komitmen mereka untuk menggelar aksi unjuk rasa hingga tuntutan mereka dipenuhi dan kesempatan serta kesinambungan kerja bagi tenaga kerja lokal Kecamatan Minas terjamin.

Sebelumnya, PT PHR telah memberikan tanggapan atas tuntutan masyarakat Minas dalam mediasi pada 24 April 2025. Pihak PHR menyatakan akan menjadikan tuntutan tersebut sebagai bagian dari penjelasan dalam pertemuan 28 April 2025, menghargai aspirasi masyarakat, dan akan melakukan kajian internal. Namun, PHR menyatakan tidak dapat mengambil keputusan sepihak terkait kebijakan kontraktor atau regulasi eksternal, dan mengusulkan mediasi bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Siak.

Tanggapan PHR yang dinilai belum memberikan kepastian dan solusi konkret atas tuntutan masyarakat Minas inilah yang kemudian memicu Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Masyarakat Minas untuk bergerak dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turun ke jalan. Aksi unjuk rasa ini direncanakan akan berlangsung terus-menerus setiap hari mulai 30 April 2025 hingga mendapatkan respons positif dari PT PHR.

Situasi ini menunjukkan betapa krusialnya isu ketenagakerjaan dan pemberdayaan masyarakat lokal bagi keberlangsungan operasional perusahaan migas di wilayah tersebut. Aksi yang akan digelar besok pagi diprediksi akan menjadi perhatian utama dan berpotensi mengganggu aktivitas operasional PT PHR Minas jika tuntutan masyarakat tidak segera diakomodir.***

Editor : Redaksi

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index