Rohul, Okegas.co.id - Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Korek Riau, Miswan, menyatakan kegeramannya atas maraknya kendaraan pengangkut berlebihan muatan (over dimension over loading - odol) yang melintas di jalan provinsi di Kabupaten Rokan Hulu, khususnya ruas Manggala Jonson. Kondisi ini, menurutnya, telah menyebabkan kerusakan parah pada infrastruktur jalan yang seharusnya menjadi fasilitas publik.
"Bagaimana mungkin berbagai macam kendaraan 'odol' ini bebas melintas tanpa pengawasan sedikit pun dari Dinas Perhubungan Kabupaten Rokan Hulu? Jika memang tidak mampu mengemban amanah, mengapa jabatan itu diterima?" ujar Miswan dengan nada tinggi di Pekanbaru, Selasa (6/5/2025).
Lebih lanjut, Miswan menyoroti dugaan keterlibatan oknum Dinas Perhubungan Rokan Hulu dalam praktik 'kongkalingkong' dengan para pengusaha angkutan 'odol'.
"Kami tidak menuduh secara langsung, namun kuat dugaan bahwa ada 'permainan mata' antara dinas terkait dengan para pengusaha. Bukannya menjalankan tugas pengawasan dengan baik, justru terindikasi adanya pembiaran yang menguntungkan pihak tertentu," tegasnya.
LSM Korek Riau mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan menyelidiki penyebab lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Rokan Hulu. Akibat kelalaian ini, ruas jalan menjadi hancur, menyulitkan masyarakat untuk menikmati infrastruktur yang layak, dan bahkan menyebabkan kerusakan pada kendaraan warga yang melintas.
"Kami meminta APH untuk mengusut tuntas persoalan ini. Jangan sampai Kadis Perhubungan hanya menikmati gaji dari negara tanpa melaksanakan pekerjaan sesuai dengan peraturan yang berlaku sebagai pejabat daerah. Fasilitas yang diberikan negara seharusnya diimbangi dengan kinerja yang profesional," tandas Miswan.
Ia juga menepis alasan efisiensi sebagai pembenaran atas tidak adanya tindakan tegas dan pengaturan regulasi muatan kendaraan 'odol'.
"Alasan efisiensi tidak bisa dijadikan dasar untuk membiarkan pelanggaran yang merugikan masyarakat luas. Akibatnya, masyarakat Rokan Hulu kesulitan untuk menikmati jalan yang mulus dan bagus," pungkas Miswan dengan nada kecewa.
Langkah pelaporan ke APH ini menjadi sinyal kuat dari LSM Korek Riau untuk mendorong terciptanya tata kelola transportasi yang lebih baik dan bertanggung jawab di Kabupaten Rokan Hulu, serta menuntut adanya pertanggungjawaban atas kerusakan infrastruktur jalan yang merugikan kepentingan publik.***