Okegas.co.id - Di Teluk Bayur Kelurahan Pasar Putih Pangkalpinang, (27/7/2025).
Aktivitas tambang pasir timah ilegal jenis TI sebu kembali mengguncang ketenangan warga di kawasan Teluk Bayur, Pangkalpinang.
Setiap malam, deru mesin dan cahaya lampu dari belasan ponton tambang menjadi pemandangan yang mencolok di perairan tersebut.
Warga setempat mengaku resah dengan aktifitas yang terus berlangsung tanpa henti, bahkan semakin semarak dari hari ke hari. “Sudah tidak ada takutnya lagi mereka.
Tiap malam tambah ramai, seperti tidak ada hukum di sini,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.
Tambang jenis TI sebu tersebut diketahui beroperasi tanpa izin resmi dan diduga merusak ekosistem laut di sekitar Teluk Bayur.
Selain itu, aktivitas ilegal ini juga memicu konflik sosial dan keresahan di kalangan nelayan tradisional yang kehilangan mata pencaharian akibat kerusakan wilayah tangkap.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum, khususnya dari Polda Kepulauan Bangka Belitung, segera bertindak tegas terhadap praktik tambang liar yang semakin merajalela.
“Jangan tunggu sampai rusak semua baru bertindak. Ini sudah jelas-jelas ilegal,” tambah warga lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian maupun pemerintah daerah terkait penertiban tambang timah ilegal di kawasan Teluk Bayur.***