Rokan Hulu, 10 Agustus 2025 — Himpunan Mahasiswa Kabupaten Rokan Hulu-Riau (HIMAROHU-RIAU) yang diketuai oleh Mexi Andrean HM menyoroti serius penangkapan 12 orang tersangka pelaku dan bandar narkoba oleh Intel Kodim 0313/KPR yang dipimpin langsung oleh Komandan Unit Intel Kodim 0313/KPR, Letda Inf Noviardi Prayudha, pada Rabu, 8 Januari 2025 di Desa Rambah Tengah Hulu, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu.
Penangkapan ini menjadi perhatian besar publik karena untuk pertama kalinya pihak TNI melakukan operasi penangkapan kasus narkoba di Kabupaten Rokan Hulu. Masyarakat awalnya menaruh harapan besar bahwa langkah ini akan membawa perubahan dan optimisme dalam perang melawan narkotika. Namun, bukannya membangun kepercayaan publik, penanganan kasus ini justru terkesan negatif, penuh kejanggalan, dan memunculkan kecurigaan bahwa TNI tidak becus menjalankan penegakan hukum yang transparan.

Berdasarkan informasi yang beredar, dari 12 orang yang ditangkap, hanya 1 orang yang disidangkan, sementara 11 orang lainnya tidak ada keterangan resmi mengenai status hukumnya. Lebih jauh, diduga ada oknum anggota kepolisian yang terlibat dalam jaringan ini dan justru dilindungi oleh Aparat Penegak Hukum (APH).
Ketua HIMAROHU-RIAU melalui Sekretarias Jendral (Joko Sisworo) menyatakan:
> “Kasus ini penuh tanda tanya besar. Bagaimana mungkin dari 12 orang yang ditangkap, hanya 1 yang diproses hingga pengadilan? Di mana 11 orang lainnya? Mengapa publik tidak mendapatkan informasi resmi? Kami menilai Kodim 0313/KPR, khususnya Unit Intel yang dipimpin Letda Inf Noviardi Prayudha, telah gagal memberikan transparansi dan ini menimbulkan dugaan kuat adanya intervensi untuk melindungi pihak-pihak tertentu, termasuk oknum aparat. Harapan masyarakat berubah menjadi kekecewaan mendalam.”
HIMAROHU-RIAU menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap narkotika tidak boleh dijadikan panggung pencitraan atau alat permainan kekuasaan. Jika benar ada perlindungan terhadap pelaku, maka itu adalah bentuk pembiaran yang akan semakin memperkuat jaringan peredaran narkoba di Rokan Hulu.
HIMAROHU-RIAU mendesak:
1. Kodim 0313/KPR dan pihak terkait segera memberikan keterangan resmi kepada publik terkait status 11 tersangka lainnya.
2. Pengusutan tuntas dugaan keterlibatan oknum polisi atau aparat lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.
3. Keterlibatan lembaga independen seperti Komnas HAM, Ombudsman, dan BNN untuk memantau jalannya proses hukum.
4. Pengawasan ketat oleh masyarakat dan media agar kasus ini tidak hilang tanpa jejak.
Ultimatum:
HIMAROHU-RIAU memberikan waktu 7 x 24 jam kepada Kodim 0313/KPR dan Aparat Penegak Hukum untuk membuka informasi resmi terkait kasus ini secara transparan. Apabila dalam batas waktu tersebut tidak ada kejelasan, HIMAROHU-RIAU akan menggelar aksi massa besar-besaran di Rokan Hulu dan Pekanbaru serta melaporkan kasus ini ke Pangdam I/Bukit Barisan, Mabes TNI, dan Presiden RI.
“Kami HIMAROHU-RIAU akan terus mengawal kasus ini. Tidak boleh ada satu pun pelaku, apalagi oknum aparat, yang lolos dari jerat hukum. Ini bukan hanya soal pemberantasan narkoba, tapi soal kehormatan hukum dan kepercayaan publik,” tutup Muhammad Afri Rozi (Koordinator Bidang).
HIMAROHU-RIAU – Satu Tekad, Satu Perjuangan, Bersama Membangun Rokan Hulu Bebas Narkoba
Kontak Media:
HIMAROHU-RIAU – Himpunan Mahasiswa Kabupaten Rokan Hulu
Email: [himarohu.official@gmail.com]
Telp: +62 8xxx-xxxx-xxx.