Siak, Okegas.co.id – Kasus dugaan penipuan berkedok penerimaan kerja kembali mencuat di Kecamatan Minas, Kabupaten Siak. Sejumlah korban mengaku menjadi sasaran praktik yang dilakukan oleh oknum berinisial YI, yang disebut-sebut selaku HRD di sebuah perusahaan, serta EO diketahui sebagai humasnya, yang turut terlibat dalam penerimaan uang.
Kepada wartawan, Selasa (16/9/2024), salah seorang korban bernama Lemansyah menyampaikan bahwa kasus ini bermula dari janji masuk kerja dengan syarat menyerahkan sejumlah uang. Namun setelah tidak terealisasi, para korban menuntut agar uang tersebut dikembalikan.
“Korban Lasroha Aloysius Sihombing sudah menerima pengembalian sebesar Rp1 juta dari YI, sementara EO sudah mengembalikan Rp2 juta kepada saya. Tetapi masih ada kekurangan yang belum dilunasi,” ungkap Lemansyah.
Ia menambahkan, korban meminta agar proses pengembalian sisa uang dilakukan secara resmi di Polsek, dengan menghadirkan kedua belah pihak. “Kami minta penyerahan uang yang masih kurang dilakukan di Polsek, sekaligus dibuatkan surat pernyataan agar jelas dan ada bukti hukum,” tegasnya.
Diketahui, jumlah korban dalam kasus ini ada dua orang. Satu korban masih kekurangan Rp1 juta, sementara satu korban lainnya mengaku sudah menyerahkan Rp2 juta kepada EO. Namun, uang tersebut tidak diakui oleh EO karena tidak ada kwitansi sebagai bukti penyerahan.
Belakangan terungkap, ternyata YI yang disebut-sebut sebagai HRD perusahaan bukanlah HRD. Diduga ada skenario yang dimainkan, di mana saat humas perusahaan, yakni EO mengantarkan calon pekerja untuk tanda tangan kontrak, YI diperkenalkan sebagai HRD. Modus ini diduga digunakan untuk meyakinkan calon pekerja agar cepat percaya dan mau menyerahkan sejumlah uang sebagai biaya masuk kerja melalui mereka.
Lemansyah berharap pihak kepolisian Polsek Minas segera memanggil oknum berinisial YI dan EO agar penyelesaian dapat dilakukan secara transparan. “Kalau uangnya tidak segera dilunasi, korban tentu akan menuntut lebih jauh. Karena ini jelas sudah merugikan,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan di tingkat kepolisian setempat.***