Siak, Okegas.co.id – Kasus pengeroyokan terhadap jurnalis Media Okegas, Lemansyah Lubis, mulai menemukan titik terang. Polsek Kandis menetapkan satu orang tersangka berinisial E terkait peristiwa yang terjadi di KM 51, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak.
Kapolsek Kandis, Kompol Herman Pelani, S.H., M.H., melalui Kanit Reskrim AKP Putra Amor, S.H., membenarkan perkembangan terbaru kasus tersebut.
“Benar, laporan korban sudah kita tindak lanjuti. Dari hasil penyelidikan, satu orang tersangka berinisial E telah ditetapkan karena diduga terlibat langsung dalam aksi penganiayaan,” ujarnya, Rabu (24/09/2025).
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (19/9/2025), ketika Lemansyah bersama rekannya, S. Sitanggang, tengah berada di lokasi. Saat hendak merekam sebuah truk, korban dihalangi seorang pria hingga berujung pada aksi penganiayaan yang menyebabkan luka di bawah mata. Ponsel milik korban juga sempat dirampas pelaku, sebelum akhirnya situasi dilerai oleh rekannya.
Tidak terima dengan perlakuan tersebut, Lemansyah kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Kandis.
Kapolsek menegaskan, penyidik masih terus memeriksa saksi-saksi lain untuk mendalami kemungkinan adanya pelaku tambahan.
“Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah,” tegasnya.
Polisi memastikan akan bertindak tegas terhadap segala bentuk aksi premanisme, terlebih jika menyasar insan pers yang tengah menjalankan tugas jurnalistik.
Di tempat terpisah, Alwi Zalukhu, Ketua Asosiasi Wartawan Internasional DPC Siak sekaligus Pimpinan Umum Media Lacak Kriminal.com, menyampaikan apresiasi atas gerak cepat Polsek Kandis.
“Kami berterima kasih kepada Kapolsek dan jajarannya yang sudah bergerak cepat menetapkan satu tersangka. Namun, kami berharap pelaku lain juga segera dicari dan ditetapkan. Bahkan, tersangka yang sudah ada harus segera ditahan agar bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya. Jangan sampai ada lagi korban wartawan berikutnya,” tegas Alwi.
Lebih jauh, Alwi juga mendesak agar aparat menindak pengusaha minyak ilegal yang diduga menjadi pemicu munculnya praktik-praktik premanisme di wilayah tersebut.
“Kalau tidak ditangkap pengusahanya atau ditutup tempat usahanya, hal ini bisa terus menjadi pemicu masalah,” tambahnya.
Atas nama organisasi, Alwi kembali menyampaikan rasa terima kasih kepada Kapolres Siak melalui Kapolsek Kandis yang telah menjadikan kasus ini sebagai atensi serius.***