Tunggu Putusan Pengadilan, DPW PKS Jambi Baru Akan Tentukan Sikap terhadap Aleg yang Jadi Tersangka

Tunggu Putusan Pengadilan, DPW PKS Jambi Baru Akan Tentukan Sikap terhadap Aleg yang Jadi Tersangka

Jambi, Okegas.co.id — Sorotan publik terhadap Mohd. Rendra Ramadhan Usman, anggota DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi PKS, semakin tajam setelah dirinya resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jambi.

Kasus ini bermula dari laporan yang masuk ke Polda Jambi pada Januari 2025 dengan pelapor Winda Irzalina Pratiwi. Penetapan tersangka tersebut kini tengah diproses dan informasinya juga telah diteruskan ke pihak kejaksaan.

Dalam pemberitaan media sebelumnya, status tersangka ini disebut menjadi ujian serius bagi PKS, partai yang dikenal mengusung isu moral, etika, dan politik bersih. Publik menyoroti apakah PKS konsisten dalam menjaga integritas dan memberikan teladan kepada masyarakat.

Ketua DPW PKS Jambi, Ustadz Mustaharudin, saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp, menyampaikan bahwa pihaknya akan menunggu putusan pengadilan sebelum menentukan langkah organisasi.

“Sanksi bagi yang bersangkutan akan diambil setelah adanya keputusan pengadilan,” jelas Mustaharudin.

Namun, sejumlah organisasi masyarakat sipil (OMS) menilai sikap PKS terlalu berhati-hati. Mereka mendorong agar partai segera mengambil langkah konkret, setidaknya berupa pemberhentian sementara dari posisi di fraksi DPRD. Menurut mereka, langkah cepat akan menunjukkan bahwa PKS benar-benar serius menjaga marwah partai sekaligus menghormati aspirasi publik yang menolak pejabat bermasalah tetap duduk di kursi legislatif.

Sampai saat ini, kasus hukum Rendra masih berjalan di Polda Jambi, sementara publik terus menunggu sikap resmi PKS yang dianggap akan menjadi tolok ukur konsistensi partai dalam menjaga integritas politik.***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index