LSM Baladika Adiyaksa Nusantara (BAN) Riau Akan Laporkan Dugaan Penerbitan SKT di Atas Sertifikat Tanah oleh Desa Rimbo Panjang

LSM Baladika Adiyaksa Nusantara (BAN) Riau Akan Laporkan Dugaan Penerbitan SKT di Atas Sertifikat Tanah oleh Desa Rimbo Panjang

Kampar, Okegas.co.id – LSM Baladika Adiyaksa Nusantara (BAN) Provinsi Riau menyoroti serius dugaan pelanggaran administrasi pertanahan yang dilakukan Pemerintah Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar. Desa tersebut diduga menerbitkan Surat Keterangan Tanah (SKT) di atas lahan yang sudah memiliki sertifikat hak atas tanah.

Ketua LSM BAN Provinsi Riau, Darbi, S.Ag, menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan perbuatan melawan hukum dan jelas melampaui kewenangan pemerintah desa.

“Sertifikat tanah adalah produk resmi Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang memiliki kekuatan hukum tetap dan mengikat. Jika pemerintah desa berani menerbitkan SKT di atas tanah yang sudah bersertifikat, maka itu perbuatan yang tidak sah, menyalahi aturan, dan bisa berdampak pidana,” tegas Darbi, S.Ag, Ketua LSM BAN Riau.

Darbi menambahkan, perbuatan ini tidak hanya bermasalah secara administratif, tetapi juga berpotensi dijerat hukum pidana. Sesuai ketentuan, hal ini bisa dikategorikan sebagai pemalsuan surat sebagaimana diatur dalam Pasal 263 KUHP serta memasukkan keterangan palsu ke dalam akta otentik sebagaimana Pasal 266 KUHP.

LSM BAN Riau berkomitmen untuk membawa kasus ini ke ranah hukum. “Kami sedang menyiapkan laporan resmi kepada aparat penegak hukum agar perbuatan tersebut segera ditindaklanjuti. Kami juga meminta BPN dan Pemerintah Kabupaten Kampar turun tangan menertibkan praktik penerbitan surat tanah ilegal seperti ini,” ujar Darbi.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kewenangan desa hanya sebatas menerbitkan surat keterangan atas tanah yang belum memiliki sertifikat, bukan sebaliknya.

“Jika praktik ini dibiarkan, akan menimbulkan konflik dan merusak kepastian hukum atas hak-hak masyarakat. LSM BAN Riau akan mengawal persoalan ini sampai tuntas,” tutup Darbi, S.Ag, Ketua LSM Baladika Adiyaksa Nusantara Provinsi Riau.***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index