Siak, Okegas.co.id – Kritik pedas datang dari salah satu warga Kampung Minas Timur, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau, terhadap Pemerintah Kampung Minas Timur terkait dugaan ketidaksesuaian penggunaan Anggaran Dana Kampung (ADK).
Warga yang enggan disebutkan namanya itu mengaku sudah lima tahun tidak lagi mendatangi kantor desa. Ia menilai penggunaan dana kampung tidak sesuai dengan hati nurani dan terkesan tidak transparan.
“Saya sudah lima tahun tidak ke kantor desa itu, Pak. Karena penggunaan dana kampungnya tidak sesuai dan bertentangan dengan hati nurani saya. Semua realisasi anggaran dana kampung itu, menurut saya, sudah bekerja sama dengan camat bahkan sampai ke kabupaten. Pelaksanaan penggunaan dana kampung itu seperti korupsi berjamaah,” ungkap warga tersebut melalui pesan WhatsApp kepada wartawan.
Mendengar hal itu, tim wartawan langsung melakukan konfirmasi ke kantor Penghulu Kampung Minas Timur, Samsul Anuar, pada Kamis (09/10/2025). Samsul menerima kedatangan wartawan dengan terbuka dan menyampaikan apresiasinya terhadap kritik serta masukan dari masyarakat.
“Saya berterima kasih atas saran dan kritik dari masyarakat maupun rekan-rekan wartawan. Semua itu sangat kami butuhkan untuk kemajuan Kampung Minas Timur,” ujar Samsul.
Menanggapi keluhan warga tersebut, Samsul menegaskan bahwa penyaluran dan realisasi ADK di Kampung Minas Timur telah dilakukan secara maksimal sesuai ketentuan dan dana yang diterima dari pemerintah daerah.
“Kami sudah melaksanakan realisasi sesuai dana yang ada. Namun, kalau ada yang merasa kurang maksimal, kami siap menerima kritik dan saran dari masyarakat,” katanya.
Samsul juga menegaskan bahwa Pemerintah Kampung Minas Timur terbuka terhadap setiap aspirasi masyarakat tanpa terkecuali.
“Silakan sampaikan kritik dan saran. Bisa langsung ke saya, ke RT, perangkat desa, LPM, Bapekam, atau tokoh masyarakat. Kami juga sudah menyediakan kotak saran di dekat pintu masuk kantor desa bagi warga yang ingin menyampaikan kritik secara tertulis,” jelasnya.
“Semua masukan akan kami bahas dalam Musyawarah Kampung (Muskam) untuk mencari solusi terbaik. Bahkan, kami juga mempersilakan rekan media mendampingi masyarakat menyampaikan aspirasi agar bisa kita diskusikan langsung di kantor desa,” tambahnya.
Samsul menegaskan, pelaksanaan pembangunan di desa tetap dibahas melalui forum musyawarah kampung. Semua kegiatan disepakati bersama dan disesuaikan dengan skala prioritas yang telah ditentukan bersama masyarakat.
Dalam sesi wawancara, wartawan juga mempertanyakan kondisi realisasi anggaran, khususnya terkait penyaluran dana dari pemerintah daerah dan provinsi.
“Apakah benar ada pengurangan anggaran karena defisit keuangan pemerintah kabupaten? Dan bagaimana dengan dana bagi hasil pajak serta dana provinsi yang kabarnya belum diterima kampung hingga saat ini?” tanya wartawan kepada Penghulu Minas Timur.
Menanggapi hal itu, Samsul Anuar membenarkan bahwa belum semua anggaran telah diterima oleh pihak kampung.
“Benar, untuk anggaran ADK belum semuanya diterima kampung. Bahkan memang ada pengurangan anggaran karena pemerintah kabupaten sedang defisit. Sementara dana dari pemerintah provinsi sampai sekarang juga belum ditransfer atau diterima kampung,” jelasnya.
“Khusus untuk dana bagi hasil pajak, mulai tahun 2024 hingga 2025 ini juga belum kami terima. Statusnya masih tunda salur. Jadi, itu juga mempengaruhi pelaksanaan beberapa kegiatan pembangunan yang sudah kami rencanakan sebelumnya,” sambung Samsul.
Dalam kesempatan tersebut, Samsul juga membeberkan rincian sumber pendapatan dan belanja kampung tahun 2025 sebagai bentuk transparansi:
- Dana Desa (DD/DK) – APBN: Rp 965.555.000
- Anggaran Dana Kabupaten (ADK): Rp 295.000.000
- Bagi Hasil Pajak: Rp 292.102.000
- ADK/ADD: Rp 1.180.037.000
- Bantuan Keuangan Kabupaten: Rp 99.000.000
- Bantuan Keuangan Provinsi: Rp 90.128.500
- Pendapatan Lain-lain: Rp 4.507.423
- Silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran): Rp 91.121.090
???? Total Pendapatan Kampung Tahun 2025: Rp 2.631.329.932
???? Total Belanja Kampung: Rp 2.626.822.500
“Penyerapan anggaran kami mencapai sekitar 98%. Hanya sekitar 2% yang belum terealisasi karena kendala administratif dan penyesuaian aturan. Tahun ini, dana dari provinsi juga berkurang karena defisit anggaran daerah,” jelas Samsul.
Samsul berharap masyarakat dapat lebih aktif memberikan masukan secara konstruktif agar pelaksanaan pembangunan di Kampung Minas Timur semakin baik dan transparan ke depannya.***