Rohul, Okegas.co.id — Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Swadaya Masyarakat KOREK Provinsi Riau resmi melayangkan laporan kepada Inspektorat Kabupaten Rokan Hulu atas dugaan adanya penyimpangan dan potensi markup anggaran pada kegiatan tertentu di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rokan Hulu tahun anggaran berjalan.
Ketua DPW LSM KOREK RIAU, Miswan, didampingi Sekretaris Darbi S.Ag, menyampaikan bahwa laporan tersebut dibuat berdasarkan hasil telaah dokumen belanja kegiatan DLH, di mana ditemukan sejumlah pos anggaran yang dinilai tidak wajar dan berpotensi merugikan keuangan daerah.
“Kami menemukan beberapa item kegiatan dengan nilai belanja yang tidak sesuai dengan standar kewajaran harga satuan pemerintah. Ada indikasi kuat terjadinya markup pada sejumlah kegiatan dengan nominal di atas seratus juta rupiah,” ungkap Miswan, Rabu (29/10/2025).
Menurut penjelasan LSM KOREK RIAU, dugaan markup paling mencolok terdapat pada pengadaan dan perjalanan dinas luar kota, belanja jasa konsultasi, serta pengadaan barang operasional, yang nilainya jauh di atas harga pasaran.
“Laporan ini kami tujukan agar Inspektorat segera melakukan audit investigatif. Kami tidak ingin anggaran lingkungan hidup, yang seharusnya untuk menjaga kelestarian dan kebersihan daerah, justru dikorupsi,” tegas Darbi S.Ag.
LSM KOREK menilai bahwa sektor lingkungan hidup di Rokan Hulu membutuhkan pengawasan ekstra, mengingat wilayah tersebut memiliki banyak kawasan hutan lindung dan sungai yang rentan terhadap pencemaran dan perusakan akibat aktivitas tambang, limbah, dan pembalakan liar.
“Jika anggaran dikelola tidak transparan dan terjadi kebocoran, maka dampaknya bukan hanya pada kerugian keuangan daerah, tapi juga pada kerusakan alam yang sulit diperbaiki,” tambah Miswan.
Melalui laporan ini, LSM KOREK RIAU meminta Inspektorat untuk:
1. Melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh kegiatan Dinas Lingkungan Hidup Rokan Hulu tahun 2024–2025.
2. Membuka hasil audit kepada publik agar masyarakat mengetahui penggunaan dana lingkungan.
3. Menyerahkan hasil temuan ke aparat penegak hukum jika terdapat unsur pelanggaran pidana korupsi.
“Kami siap mendukung langkah Inspektorat dan aparat penegak hukum dalam membongkar dugaan penyimpangan ini. Semua laporan kami sertakan data pendukung dan analisis teknis,” tutup Darbi.